Seperti diberitakan Kompas.com yang dilansir dari motorsport.com, Minggu (24/2/2019), kontrak itu memastikan bahwa Indonesia resmi menjadi tuan rumah MotoGP dan World Superbike pada tahun 2021 yang berlokasi di kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Mandalika menjadi salah satu dari 12 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang dikembangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW).
Bahkan, Mandalika termasuk dalam empat pengembangan prioritas kawasan, selain Danau Toba, Borobudur, dan Labuan Bajo.
“Empat kawasan ini jadi prioritas karena tren turis terus meningkat. Selain itu, juga mempunyai potensi untuk dikembangkan. Jadi dengan trigger investasi di sana diharapkan potensi ekonominya cepat meningkat,” ujar Kepala BPIW Hadi Sucahyono di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Melansir data BPIW pada 15 Februari 2019, ada tiga unit organisasi di Kementerian PUPR yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Mandalika pada tahun 2017 dan 2018, yaitu Direktorat Jenderal Bina Marga, Cipta Karya, dan Penyediaan Perumahan.
Ditjen Bina Marga bertugas membangun akses jalan sebagai infrastruktur konektivitas dengan anggaran Rp 17,32 miliar.
Dana itu digunakan untuk preservasi dan rehabilitasi jalan Pemenang-Bayan-Sembalun Bumbung sepanjang 128 kilometer.
Selain itu, Bina Marga juga merekonstruksi jalan akses ke Bandara Internasional Lombok-Kuta sepanjang 54,71 kilometer.
Kemudian, Ditjen Cipta Karya mendapat mandat antara lain untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) skala kawasan di Gili Trawangan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Lombok Utara, penataan kawasan destinasi wisata Mandalika, serta penanganan sanitasi dan pembangunan KSPN Mandalika.
Infrastruktur tersebut dikerjakan sepanjang tahun 2017 dan 2018 dengan anggaran Rp 39,63 miliar.
Pembangunan sejumlah infrastruktur itu diharapkan bisa menarik kunjungan wisata hingga 2 juta orang pada 2019.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 56 Tahun 2018, ada 10 KSPN yang dikelola BPIW, yaitu Danau Toba, Tanjung Kelayang, Tanjung Lesung, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo-Tengger-Semeru, Mandalika, Labuan Bajo, Wakatobi, dan Morotai.
Kemudian, sesuai kebijakan Kementerian Pariwisata yang mengacu pada Rencana Induk Kepariwisataan Nasional (Reparnas), ada penambahan dua KSPN, yakni Toraja dan Mandeh.
Dua KSPN tersebut dinilai sangat potensial untuk dijadikan kawasan pariwisata unggulan karena memiliki potensi kekayaan alam daerah, budaya masyarakat, dan tingkat kunjungan turis.
Selain itu, daerah tersebut juga memiliki kontribusi besar dalam menambah pemasukan, baik secara lokal maupun nasional.
“Tadinya 10, lalu ditambah dua. Selain dari potensi turis dan kekayaan alamnya, daerah itu sangat potensial karena sektor pariwisatanya berpotensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara,” imbuh Hadi.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/24/203040521/mengintip-infrastruktur-mandalika-calon-tuan-rumah-motogp-2021