Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Skema Baru, ASN Bergaji Rp 8 Juta Per Bulan Bisa Beli Rumah Subsidi

Terdapat perubahan batas maksimum penghasilan penerima bantuan subsidi KPR FLPP yang sebelumnya dari Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan menjadi Rp 8 juta per bulan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Heri Eko Purwanto mengonfirmasi hal itu kepada Kompas.com, Kamis (21/2/2019) malam.

"Penghasilan maksimum penerima subsidi FLPP Rp 8 juta," kata Heri.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 26 Tahun 2016 ditetapkan, penerima subsidi melalui skema FLPP adalah hanya Golongan I dan II ASN/TNI/Polri dengan penghasilan dari Rp 4 juta hingga maksimal Rp 7 juta per bulan.

Selain perubahan batas maksimum penghasilan, skema terbaru yang telah dibahas sejak 2018 lalu juga mengatur syarat rumah subsidi yang bisa dibiayai FLPP, yakni seharga Rp 300 juta dengan luas tanah 72 meter persegi.

Adapun dana FLPP bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dialokasikan untuk tahun 2019 meningkat menjadi Rp 7,1 triliun untuk membiayai pembangunan 68.000 unit rumah.

Mengutip data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), dari 2010 hingga 2018 pemerintah telah menyalurkan dana FLPP senilai Rp 35,7 triliun untuk rumah sebanyak 566.000 unit.

https://properti.kompas.com/read/2019/02/22/063000721/skema-baru-asn-bergaji-rp-8-juta-per-bulan-bisa-beli-rumah-subsidi

Terkini Lainnya

Pemerintah Iming-imingi Petani Muda Gaji Rp 30 Juta Per Bulan

Pemerintah Iming-imingi Petani Muda Gaji Rp 30 Juta Per Bulan

Berita
Pemerintah Siapkan Cara Masyarakat Tak Punya Slip Gaji Bisa Beli Rumah

Pemerintah Siapkan Cara Masyarakat Tak Punya Slip Gaji Bisa Beli Rumah

Berita
Catat, Rincian Tarif Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak

Catat, Rincian Tarif Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak

Berita
Fahri Hamzah Tegaskan, Bangun 3 Juta Rumah Tak Bisa Andalkan APBN

Fahri Hamzah Tegaskan, Bangun 3 Juta Rumah Tak Bisa Andalkan APBN

Berita
Erick Ketemu Dody, BUMN Karya Bakal Dipangkas Jadi Tiga

Erick Ketemu Dody, BUMN Karya Bakal Dipangkas Jadi Tiga

Berita
Pemerintah Rogoh Rp 15 Triliun buat Modal Petani Milenial dan Gen Z

Pemerintah Rogoh Rp 15 Triliun buat Modal Petani Milenial dan Gen Z

Berita
Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat

Tanah Koruptor untuk Rumah Rakyat

Hunian
Kementerian PU Diminta Siapkan Air untuk Tanam Padi 3 Kali Setahun

Kementerian PU Diminta Siapkan Air untuk Tanam Padi 3 Kali Setahun

Berita
TPST Pasuruhan Kelar Akhir 2024, Pengurai Masalah Sampah di DPSP Borobudur

TPST Pasuruhan Kelar Akhir 2024, Pengurai Masalah Sampah di DPSP Borobudur

Berita
Awal 2025, SPAM Wosusokas Siap Pasok Air Minum 4 Daerah di Jateng

Awal 2025, SPAM Wosusokas Siap Pasok Air Minum 4 Daerah di Jateng

Berita
Ara Bakal Temui Asosiasi Buruh, Tanya Manfaat Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Ara Bakal Temui Asosiasi Buruh, Tanya Manfaat Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Berita
1.242 Hektar Lahan Milik Perumnas Bisa Dipakai Program 3 Juta Rumah

1.242 Hektar Lahan Milik Perumnas Bisa Dipakai Program 3 Juta Rumah

Berita
Pemerintah Akan Bikin SKB, Gratiskan BPHTB dan PBG Rumah Rakyat

Pemerintah Akan Bikin SKB, Gratiskan BPHTB dan PBG Rumah Rakyat

Berita
Harga Rumah Tipe Besar di Pasar Minggu Anjlok hingga Rp 810 Juta

Harga Rumah Tipe Besar di Pasar Minggu Anjlok hingga Rp 810 Juta

Hunian
Harga Rumah di Jagakarsa Turun hingga Rp 50 Jutaan

Harga Rumah di Jagakarsa Turun hingga Rp 50 Jutaan

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke