JAKARTA, KOMPAS.com – Tak ada yang memungkiri pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tol, membutuhkan investasi jangka panjang dengan nilai besar, untuk tak dibilang fantastis.
Karena investasi yang besar itu pula, segala sesuatunya harus direncanakan dengan matang. Termasuk risiko, kepastian pengembalian investasi, dan potensi keuntungan yang berkelanjutan.
Studi kelayakan atau feasibility study (FS), merupakan langkah awal yang harus ditempuh oleh para investor dan pebisnis yang berniat membenamkan modalnya di proyek jalan tol.
"Layak secara finansial dan berkelanjutan, tentu lebih baik lagi," kata pengamat ekonomi Yustinus Prastowo, Selasa (19/2/2019).
Dia dimintai tanggapan terkait pernyataan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, yang menyebut banyak proyek infrastruktur yang digarap pemerintahan saat ini dilakukan terburu-buru tanpa studi kelayakan.
Prabowo menyebut, akibat banyak proyek yang digarap asal-asalan, para investor pun mengalami kerugian dan menyebabkan utang sulit dikembalikan.
"Suatu proyek yang baik harus didahului FS, itu bagian yang tidak terpisahkan dari planning suatu proyek. Kalau infrastruktur (yang baru jadi) belum ada return. Baru ada setelah 3-5 tahun," tutur Yustinus.
Dalam beberapa kasus, pengembalian investasi terjadi setelah 10-20 tahun proyek infrastruktur jalan tol tersebut beroperasi.
Menurut dia, cepat lambatnya pengembalian investasi itu juga tergantung pada besar kecilnya anggaran yang dibenamkan saat pembangunannya.
Untuk mengatasi persoalan ini, tak jarang investor melakukan terobosan guna memastikan proyek infrastruktur yang dikelola dapat tetap berjalan.
Misalnya, pada badan usaha jalan tol (BUJT). mereka akan menerbitkan produk sekuritisasi untuk mendapatkan dana segar.
Seperti yang dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk ketika menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi pada 2017 lalu.
"Misalnya Jasa Marga sudah sekuritisasi beberapa aset dan itu menguntungkan. Mereka jual dalam bentuk obligasi ke pihak lain. Itu juga bisa dipakai untuk pengembangan investasi," tuntas dia.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/19/201555721/jalan-tol-investasi-jangka-panjang-yang-butuh-feasibility-study