"Baik untuk masyarakat adat untuk hak ulayat untuk petani, nelayan yang dua tahun ini telah kita bagikan konsesi sebesar 2,6 juta hektar, dari 12,7 juta yang kita siapkan," ujar Jokowi dalam debat capres ke II di Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Menurutnya, hak konsesi tersebut merupakan lahan produktif yang dapat digunakan masyarakat untuk ditanami berbagai jenis tanaman pangan.
Menanggapi pernyataan tersebut, peneliti organisasi non-profit yang bergerak di bidang pelestarian sumber daya alam (Auriga), Iqbal Damanik mengatakan, target 12 juta tersebut dikoreksi hingga sebesar 4,9 juta hektar saja.
"Itu pun realisasinya masih rendah dari yang dialokasikan," ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, hingga Juni 2018, program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) hanya memberikan 994.000 hektar untuk masyarakat.
"Hingga Juni 2018, program TORA hanya memberikan 994.000 hektar untuk masyarakat jika dibandingkan alokasinya yang seluas 4,9 juta hektar," lanjut Iqbal.
Menurutnya, selain persoalan realisasinya, dalam kebijakan tersebut belum terlihat adanya upaya untuk mengoreksi kepemilikan tanah berlebihan yang terjadi sebelumnya.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/18/120000021/auriga-koreksi-klaim-jokowi-terkait-reforma-agraria