Rinciannya, pada tahun 2017 sebanyak 5 juta sertifikat tanah, dan 2018 sebanyak 7 juta sertifikat tanah.
Pembagian sertifikat tanah ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki hak hukum atas tanah yang dimiliki.
"Lewat sertifikat bisa digunakan untuk jaminan agunan," ujar Jokowi dalam debat capres ke-II di Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Selain itu, selama dua tahun ini Jokowi mengklaim telah membagikan 2,6 juta konsesi lahan lewat perhutanan sosial.
Sementara, mengutip laman Sekretariat Kabinet, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sepanjang tahun 2018 telah membagikan sebanyak 9,3 juta sertifikat.
Lengkapnya, tahun 2017 pemerintah menerbitkan 5,4 juta sertifikat tanah dari target 5 juta dan tahun 2018 diterbitkan 9,3 juta sertifikat tanah dari target 7 juta.
"Untuk tahun ini, target kami 9 juta bisa disertifikatkan, namun saya optimistis mampu mencapai 11 juta sertifikat tanah,” kata Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Kabupaten Aceh Barat, Jumat (15/2/2019).
https://properti.kompas.com/read/2019/02/17/214749821/dua-tahun-jokowi-bagikan-12-juta-sertifikat-tanah