Prabowo sebelumnya menyebut adanya dugaan kebocoran anggaran hingga mencapai 25 persen.
"Jangan memberikan pandangan yang menurut saya tidak berdasar atas itu semua," kata Moeldoko dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (8/2/2019).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, negara memiliki aparat penegak hukum yang siap mengungkap bila memang terjadi kebocoran anggaran.
Mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dan lain-lain.
Selain bertugas menegakkan hukum, badan dan lembaga tersebut juga bertugas memberikan penilaian terhadap kinerja pemerintah.
Bila ada dugaan pelanggaran tentu Presiden Joko Widodo yang menerima hasil laporan audit akan segera memerintahkan jajarannya untuk menindaklanjutinya.
"Oh ada prosedur yang dilanggar, di mana? Oh ada pidana sikat enggak ada cerita. Jadi ada langkah seperti itu, enggak kita biarkan seandainya ada kebocoran," kata dia.
Sebelumnya, Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara HUT ke-20 KSPI di Sports Mall Gading, Jakarta, mengatakan kebocoran anggaran itu bisa macam-macam, salah satunya karena ada mark up proyek.
Bocoran anggaran itu kata dia, dipicu perilaku korup yang menyasar proyek-proyek pembangunan yang saat ini dilakukan.
Untuk diketahui, pada 2018, penerimaan negara mencapai Rp 1.942,3 triliun, tumbuh 16,6 persen dari tahun 2017.
Jumlah tersebut juga melebihi target atau 102,5 persen dari target yang ada di APBN 2018 sebesar Rp 1.894,7 triliun.
Sementara itu total realisasi belanja negara di APBN 2018 Rp 2.202,2 triliun atau 99,2 persen dari target APBN 2018 dan tumbuh 9,7 persen dari tahun sebelumnya.
Bila anggaran belanja negara bocor 25 persen, maka angkanya lebih dari Rp 500 triliun.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/08/233000021/soal-kebocoran-anggaran-moeldoko-minta-prabowo-tak-asal-sebut