JAKARTA, KOMPAS.com - Tol Trans-Jawa, yang menjadi andalan konektivitas di Pulau Jawa, rupanya belum seluruhnya mengantongi sertifikat tanah.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Arie Yuriwin mengungkapkan hal tersebut kepada Kompas.com, Rabu (6/2/2019).
Namun demikian, kata Arie, jumlah tanah Tol Trans-Jawa yang belum bersertifikat, tidak terlalu banyak.
"Kurang lebih tinggal 30 persen. Kalau yang kemarin sudah diresmikan Insya Allah semua sudah bersertifikat atas nama Kementerian Keuangan," kata Arie.
Seperti diketahui, pada akhir Desember 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan tujuh ruas tol yaitu Tol Pemalang-Batang Seksi 1 dan 2 (Simpang Susun Pemalang-Batang), Batang-Semarang Seksi 1 sampai 5, dan Semarang-Solo Seksi 4 dan 5 (Salatiga-Kartasura).
Selanjutnya, Tol Ngawi-Kertosono Segmen Wilangan-Kertosono, Kertosono-Mojokerto Seksi 4 (Bandar-Kertosono), Porong-Gempol Segmen Porong-Kejapanan, dan Gempol-Pasuruan Seksi 3 (Pasuruan-Grati).
Arie menambahkan, proses sertifikasi tanah sebenarnya dapat dilakukan paralel dengan pengadaan tanah tanpa harus menunggu jalan tol yang dibangun selesai terlebih dahulu.
"Sepanjang pengadaan tanahnya sudah bisa diselesaikan kemudian penggantian dana talangan sudah selesai kemudian kita sertifikatkan tidak menunggu infratruktur jalannya selesai," kata dia.
Adapun untuk pengadaan tanah untuk Tol Trans-Jawa yang belum rampung juga tersebar di beberapa lokasi. Terutama proyek yang belum selesai dikerjakan.
"Kayak Pasuruan-Banyuwangi, Anyer, kurang lebih 35 kilometer," tambah dia.
https://properti.kompas.com/read/2019/02/07/094712221/30-persen-lahan-tol-trans-jawa-belum-bersertifikat