Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kualitas Layanan Kementerian ATR Masih Tertinggal dari Negara Lain

Untuk itu, ia menargetkan, Kementerian ATR/BPN dapat menjadi institusi pengelolaan pertanahan dan tata ruang berstandard internasional pada 2025.

"Kami lakukan upaya peningkatan sehingga kantor ini bisa punya standard internasional. Kami sudah pergi ke berbagai negara dan melihat, bagaimana Kantor BPN di negara lain. Kita masih jauh dibandingkan dengan apa yang sudah dipraktikkan di Taiwan, Korea, Australia dan negara lain," tutur Sofyan di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Tanpa peningkatan kualitas pelayanan, ia menambahkan, sulit bagi Kementerian ATR/BPN untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.

Demi mendukung hal tersebut, lima langkah disiapkan Kementerian ATR/BPN. Pertama, menargetkan pendaftaran seluruh bidang tanah pada 2025. Meski belum semuanya tersertifikasi, paling tidak seluruh bidang tanah telah terdaftar.

"Kedua, kami akan mematangkan rencana detail tata ruang (RDTR). Ini wewenang Kementerian ATR juga dan menyusun draft kebijakan tata ruang yang efektif," ungkap Sofyan.

Pematangan RDTR ini dilakukan juga untuk memudahkan online single submission (OSS) yang akan berlaku.

Ketiga, kualitas sumber daya manusia juga akan ditingkatkan. Seiring dengan hal itu, kualitas sistem informasi pertanahan akan ditingkatkan dengan basis teknologi informasi (TI).

"Kami harapkan suatu saat nanti Anda tidak perlu lagi antre di BPN untuk dapat informasi itu. Mekanisme TI anda bisa dapatkan dengan cara mudah. Dan praktik itu sudah diterapkan di negara lain," sambung Sofyan.

Keempat, sistem pelayanan akan dilakukan berbasis elektronik. Selain itu, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga akan ditingkatkan seiring dengan meningkatnya pelayanan pertanahan.

Terakhir, memberlakukan stelsel positif atau asuransi pertanahan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat sengketa tanah.

https://properti.kompas.com/read/2019/02/06/210000521/kualitas-layanan-kementerian-atr-masih-tertinggal-dari-negara-lain

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke