JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang akan menyiapkan empat hal guna mencegah terulangnya banjir di Kota Makassar dan lima kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Reny Windyawati menjelaskan, hal pertama yaitu menyusun zona ruang rawan bencana sebagai acuan pemanfaatan ruang pasca-bencana.
“Kami juga melakukan revisi terhadap rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) serta penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR),” kata Reny kepada Kompas.com, Sabtu (26/1/2019).
Kedua, menyusun rencana rinci tata ruang berbasis daerah aliran sungai (DAS). Rencana ini terkait salah satu penyebab banjir di Sulsel yang diperkirakan juga karena pendangkalan sungai.
Ketiga, mengeluarkan rekomendasi teknis di kawasan hilir sungai. Rekomendasi ini berupa larangan aktivitas di kawasan sempadan sungai yang bisa mengganggu fungsinya.
“Di kawasan sempadan sungai dilarang melakukan kegiatan yang mengganggu fungsi lindung dan aliran sungai,” ucap Reny.
Selain itu, di kawasan sepanjang sungai perlu dilakukan penataan, di antaranya dengan membangun ruang terbuka hijau (RTH).
Kemudian, melakukan tindakan untuk mengurangi dampak bencana dengan memperkuat mitigasi secara struktural, misalnya membuat tanggul banjir.
Adapun hal keempat yaitu menghasilkan rekomendasi teknis untuk di kawasan hulu. Realisasinya akan berupa pengendalian pada pemanfaatan ruang di kawasan hutan lindung.
Sebab, hutan lindung merupakan kawasan yang berfungsi sebagai daerah resapan air.
Reny menambahkan, Ditjen Tata Ruang juga sedang melakukan kajian cepat mengenai arahan tata ruang pasca-banjir bandang di Sulsel.
“Itu dilakukan dengan melihat eksisting pola ruang di RTRW, terutama di area sempadan sungai di beberapa sub-DAS yang ada di lokasi terdampak,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, enam wilayah di Sulsel diterjang banjir, yaitu Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Soppeng.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan, penyebab terjadinya banjir bandang di enam wilayah itu di antaranya akibat pendangkalan sungai dan eksploitasi sumber daya hutan di daerah hulu.
https://properti.kompas.com/read/2019/01/26/195730221/cegah-banjir-berulang-di-sulsel-kementerian-atr-siapkan-4-hal