Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah 2 Tahun, Program Kota Tanpa Kumuh Baru Sentuh 268 Daerah

Menurut Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Didiet Arief Akhdiat, program tersebut sampai saat ini baru menyentuh 268 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

Sementara secara keseluruhan terdapat 514 kota/kabupaten di Indonesia dengan rincian 415 kabupaten, 1 kabupaten administrasi, 93 kota, dan 5 kota administrasi.

"Kawasan kumuh yang sudah ditangani sampai sekarang sekitar 268 kota/kabupaten. Pelaksanaannya sesuai lokasi yang diidentifikasi," ujar Didiet kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).

Dia mengatakan, identifikasi yang dimaksud yaitu penentuan lokasi sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan wali kota atau bupati di masing-masing daerah.

Program Kotaku merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sehingga identifikasi lokasi diputuskan oleh pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Ini kolaborasi dengan pemda, jadi lokasi kawasan kumuh yang ditangani sesuai SK dari bupati atau wali kota setempat," ucap Didiet.

Dia mengungkapkan, penanganan kawasan kumuh dibagi menjadi dua, yakni peningkatan kualitas dan pencegahan. Kedua hal ini tergantung identifikasi yang dilakukan pemda.

Pada tahun ini, Ditjen Cipta Karya berencana mengembangkan penanganan kawasan kumuh di perkotaan dalam skala yang lebih besar, yaitu kawasan dengan luas di atas 15 hektar.

Namun, belum bisa disebutkan di daerah mana saja hal itu akan direalisasikan karena masih dalam perencanaan.

Sebagai informasi, Program Kotaku sudah dilaksanakan sejak 2016 hingga 2020.

Program ini sebagai upaya untuk mewujudkan Gerakan 100-0-100, yaitu 100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi.

Diharapkan program ini bisa memberikan perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat perkotaan di seluruh Indonesia.

https://properti.kompas.com/read/2019/01/23/133212821/sudah-2-tahun-program-kota-tanpa-kumuh-baru-sentuh-268-daerah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke