Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Kereta Cepat Singapura-Johor Baru Ditunda

KOMPAS.com - Menteri Transportasi Singapura Khaw Boon Wan mengungkapkan, rencana pembangunan kereta cepat Rapid Transit System (RTS) Link antara Singapura dan Johor Baru di Malaysia mengalami keterlambatan dan perkembangan yang tidak begitu baik.

Ini berarti bahwa dimulainya layanan MRT lintas perbatasan ditunda dan meleset dari jadwal semula, yaitu 31 Desember 2024.

Khaw, yang juga Menteri Koordinator Infrastruktur Singapura, mengatakan, beberapa tahap yang ditetapkan dalam perjanjian bilateral mengenai RTS Link tidak bisa dilaksanakan.

Sebelumnya, perjanjian tersebut telah ditandatangani pada Januari 2018.

Sebagai bagian dari perjanjian itu, sebuah perusahaan patungan yang terdiri dari SMRT Singapura dan Prasarana Malaysia Berhad seharusnya telah dibentuk pada 30 Juni 2018.

Selain itu, semestinya perusahaan tersebut ditunjuk sebagai operator RTS Link melalui perjanjian konsesi yang dilakukan antara Land Transport Authority (LTA) Singapura dan Pemerintah Malaysia pada September 2018.

Namun, menurut Khaw, Malaysia mengindikasikan sedang mempertimbangkan untuk mengganti mitra usahanya dalam beberapa bulan terakhir.

Hal itu mengakibatkan penundaan hingga September 2018, lalu ke Desember 2018. Kemudian, pada 28 Desember 2018, kembali terjadi penundaan sampai 28 Februari 2019.

"Sebagai akibat dari penundaan ini, perusahaan patungan belum bisa masuk sampai saat ini, apalagi menandatangani perjanjian konsesi," ujar Khaw, seperti diberitakan Straits Times, Selasa (15/1/2019).

Dia menambahkan, Malaysia juga secara sepihak menangguhkan pembicaraan bilateral untuk menunjuk operator RTS Link sejak Agustus 2018, sambil menunggu konfirmasi dari mitra usaha patungan Malaysia.

Dalam perjanjian bilateral tersebut, kedua negara wajib membuka tender internasional secara adil dan transparan untuk menunjuk suatu perusahaan agar proyek ini bisa segera beroperasi.

Pada November 2018, Singapura mengirim draf dokumen tender ke Malaysia, tetapi Malaysia belum menanggapinya.

Ini berarti ada risiko bahwa kedua negara tidak siap untuk mengadakan tender secara terbuka yang rencananya dilakukan pada 31 Maret 2019.

Realisasai yang tidak sesuai tenggat waktu ini bisa menyebabkan perusahaan yang nantinya ditunjuk tidak memiliki kesempatan mendapatakn sistem Thomson-East Coast Line untuk mengerjakan proyek tersebut.

“Singapura telah menerapkan perjanjian RTS Link. LTA telah mengumpulkan hampir 70 staf, termasuk insinyur sipil, untuk mengerjakan proyek itu,” ucap Khaw.

Dia melanjutkan, Singapura telah cukup fleksibel karena memahami keadaan Malaysia setelah pemilihan umum di negara itu pada Mei 2018.

Namun, ada implikasi serius jika melewatkan tenggat waktu yang telah disepakati dan gagal bekerja sama mengadakan tender terbuka untuk menunjuk perusahaan baru yang beroperasi.

"Perjanjian bilateral adalah perjanjian internasional yang mengikat negara-negara yang menandatanganinya, terlepas dari perubahan apa pun di pemerintahan. Perjanjian bilateral menjelaskan tanggung jawab masing-masing negara terhadap proyek dan konsekuensi akibat tidak memenuhi tanggung jawabnya,” tutur Khaw.

Karena itu, Singapura akan terus melakukan pendekatan konstruktif demi perkembangan proyek RTS Link dan tetap berkomitmen penuh untuk merealisasikannya.

https://properti.kompas.com/read/2019/01/16/120000921/proyek-kereta-cepat-singapura-johor-baru-ditunda-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke