Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Tanah dan Ruang (Dirjen VII), RB Agus Widjayanto, meminta kegiatan pemberantasan mafia sudah mulai berjalan pada awal tahun ini.
"Bulan Maret nanti, para Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Masalah dan Pengendalian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menetapkan kasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan," ujar Agus dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (16/2019).
Agus mengatakan, kegiatan pemberantasan mafia tanah diharapkan dapat tuntas dalam waktu 10 bulan.
"Saya harap pada bulan Agustus nanti, semua kasus, yang dijadikan target operasi, sudah kita selesaikan sehingga pada bulan Oktober-November dapat dilakukan monitoring serta evaluasi," lanjut dia.
Penetapan target kerja ini, menurut Agus, bertujuan agar seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dapat fokus untuk memberantas praktik mafia tanah yang terjadi di daerahnya.
Dia menambahkan, yang menjadi prioritas adalah kasus yang sudah mendapat perhatian khusus dari mitra kerja Komisi II DPR RI.
Selain itu, Direktur Sengketa Tanah dan Ruang Wilayah II, Hary Sudwijanto, mengatakan agar setiap jajaran Kabid di Kantor Wilayah BPN Provinsi dapat melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan mafia tanah.
Hary juga mengingatkan pentingnya persiapan terkait pembentukan tim, perencanaan kegiatan serta pelaksanaannya.
"Namun, yang paling penting adalah berkoordinasi dengan Kepolisian daerah setempat," tutur Hary.
https://properti.kompas.com/read/2019/01/16/110000821/pemerintah-janji-mafia-tanah-hilang-dalam-10-bulan