Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Janji Mafia Tanah Hilang dalam 10 Bulan

Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Tanah dan Ruang (Dirjen VII), RB Agus Widjayanto, meminta kegiatan pemberantasan mafia sudah mulai berjalan pada awal tahun ini.

"Bulan Maret nanti, para Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Masalah dan Pengendalian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menetapkan kasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan," ujar Agus dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (16/2019).

Agus mengatakan, kegiatan pemberantasan mafia tanah diharapkan dapat tuntas dalam waktu 10 bulan.

"Saya harap pada bulan Agustus nanti, semua kasus, yang dijadikan target operasi, sudah kita selesaikan sehingga pada bulan Oktober-November dapat dilakukan monitoring serta evaluasi," lanjut dia.

Penetapan target kerja ini, menurut Agus, bertujuan agar seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dapat fokus untuk memberantas praktik mafia tanah yang terjadi di daerahnya.

Dia menambahkan, yang menjadi prioritas adalah kasus yang sudah mendapat perhatian khusus dari mitra kerja Komisi II DPR RI.

Selain itu, Direktur Sengketa Tanah dan Ruang Wilayah II, Hary Sudwijanto, mengatakan agar setiap jajaran Kabid di Kantor Wilayah BPN Provinsi dapat melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan mafia tanah.

Hary juga mengingatkan pentingnya persiapan terkait pembentukan tim, perencanaan kegiatan serta pelaksanaannya.

"Namun, yang paling penting adalah berkoordinasi dengan Kepolisian daerah setempat," tutur Hary.

https://properti.kompas.com/read/2019/01/16/110000821/pemerintah-janji-mafia-tanah-hilang-dalam-10-bulan

Terkini Lainnya

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke