Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

TNI Izinkan Penggunaan Bandara Gatot Subroto untuk Penerbangan Sipil

Gubernur Lampung Ridho Ficardo menuturkan hal tersebut usai beraudensi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jendral Andika Perkasa, di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Rico meyakini dengan adanya peralihan Bandara Gatot Subroto menjadi bandara umum akan sangat strategis dan berpengaruh dalam mengembangkan perekonomian di Provinsi Lampung. 

"Dengan beroperasinya Bandara Gatot Subroto sebagai bandara penerbangan umum, maka secara langsung akan memberikan peningkatan perekonomian di Provinsi Lampung," kata Ridho.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan menjelaskan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, TNI AD, dan Kementerian Perhubungan secepatnya mendata dan melakukan penataan ruang.

Penataan ruang dimaksud seperti tempat kedatangan dan keberangkatan sebagai persiapan bandara penerbangan umum.

"Setelah melakukan pendataan, minggu depan akan kembali dilakukan rapat pembahasan di Markas Besar TNI AD," kata Qodratul.

Dia menambahkan permintaan yang diajukan Pemerintah Provinsi Lampung sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2006 namun baru mendapat persetujuan tahun 2019.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Udara Polana menambahkan perlu adanya publikasi secara internasional terkait adannya penerbangan umum di Way Kanan.

"Publikasi ini harus dilakukan di dunia penerbangan internasional, karena ketika akan melakukan penerbangan di suatu daerah harus diumumkan selama 2 x 28 hari," tuturnya.


https://properti.kompas.com/read/2019/01/15/221307421/tni-izinkan-penggunaan-bandara-gatot-subroto-untuk-penerbangan-sipil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke