Selain itu, ada tiga kategori penghargaan Adipura lainnya, yakni Adipura, Sertifikat Adipura, dan Plakat Adipura.
Untuk penghargaan Adipura, selain Surabaya 119 kabupaten/kota lainnya mendapatkan penghargaan ini, dengan porsi dua kota yakni Tangerang dan Palembang untuk kategori Kota Metropolitan.
Kemudian 3 kota dalam kategori Kota Besar, 31 kabupaten/kota dalam ketagori Kota Sedang, serta 83 kabupaten/kota untuk kategori Kota Kecil.
Adapun 10 kabupaten/kota lainnya meraih penghargaan Sertifikat Adipura dan 5 kabupaten/kota meraih Plakat Adipura untuk Sarana dan Prasarana Terbaik.
"Saya dilaporkan bahwa tahun ini kriteria untuk meraih anugerah Adipura telah diketatkan. Dan saya mendukung hal tersebut agar kondisi wilayah-wilayah kita di Indonesia ini menjadi semakin baik dari tahun ke tahun," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla saat acara Anugerah Adipura dan Green Leadership.
Sebagai contoh, lanjut Kalla, penilaian diberikan dalam hal implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam UU tersebut, setiap kabupaten/kota melakukan upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025.
Selain itu proses penilaian juga mempertimbangkan adanya upaya dalam mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota.
"Ke depan, saya minta untuk terus disempurnakan kebijakan dan Program Adipura terutama dalam mendorong pemerintah kota dan kabupaten dalam mencapai target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada 2025," imbuh Kalla.
https://properti.kompas.com/read/2019/01/14/150000721/surabaya-raih-penghargaan-adipura-kencana