Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakar: Transportasi Publik Harus Direformasi

Sementara, kualitas angkutan kota pengumpan angkutan massal tersebut sangat buruk. Sebut saja moda angkutan yang sudah tua sehingga tidak nyaman digunakan, tarif yang tak terintegrasi membuatnya mahal, hingga ketidakpastian waktu kedatangan.

Belum lagi kebiasaan angkutan pengumpan untuk mengetem di lokasi-lokasi tertentu sehingga tak jarang membuat penumpang terlambat sampai tujuan.

Country Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Yoga Adiwinarto menilai, perlu adanya reformasi sistem angkutan kota agar masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi mereka di rumah.

"Reformasi angkutan umum eksisting bisa menjadi langkah awal untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

"Layanan angkutan umum eksisting yang baik dapat menjadi layanan first and last mile trip bagi koridor utama angkutan massal, sehingga diharapkan akan meningkatkan penggunaan angkutan umum," imbuh Yoga.

Reformasi dapat dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama reformasi angkutan umum eksisting berbasis jalan, dan tahap kedua berupa penyediaan angkutan umum massal.

Untuk melaksanakan tahap pertama ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan mulai dari perumusan rencana bisnis, desain infrastruktur dan armada, kerangka aturan dan desain institusi.

Kemudian, model bisnis, finansial dan operasional, serta model transisi industri angkutan umum.

Dalam proses transisi, hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu perumusan rencana bisnis, membangun komunikasi dan konsesus dengan operator, pelatihan, negosiasi dan implementasi.

Sementara untuk tahap kedua, proses pemilihan sistem angkutan massal harus berdasarkan pada beberapa kriteria, seperti tipologi angkutan massal, evaluasi implementasi Bus Rapid Transit (BRT) dan Light Rail Transit (LRT) di Indonesia, serta parameter pemilihan angkutan massal.

Untuk kerangka acuan desain BRT meliputi pemilihan koridor, desain sistem, infrastruktur, desai stasiun dan akses, tipe armada dan operasional.

Pada akhirnya, Yoga mengatakan, reformasi angkutan umum bertujuan untuk menciptakan institusi pengelolaan angkutan umum, tarif yang terintegrasi, jaringan yang lebih efisien, kualitas layanan yang lebih andal, serta industri angkutan umum yang lebih profesional.

https://properti.kompas.com/read/2019/01/11/224236821/pakar-transportasi-publik-harus-direformasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke