Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hari Ini, Jembatan Wear Arafura Diresmikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Jembatan Wear Arafura yang menghubungkan Pulau Larat dan Pulau Yamdema di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Maluku, akan diresmikan, Kamis (10/1/2019).

Rencananya, peresmian tersebut akan dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Besok (hari ini) kami akan ke Saumlaki untuk meresmikan Jembatan Wear Arafura yang juga didanai oleh SBSN," kata Basuki dalam keterangan tertulis, Rabu (9/1/2019).

SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara merupakan salah satu instrumen pembiayaan selain instrumen langsung kepada kementerian/lembaga.

Dana SBSN sebelumnya juga pernah digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur lainnya seperti penataan kawasan Dermaga Tawiri di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sebesar Rp 121 miliar.

Adapun pembangunan Jembatan Wear Arafura sepanjang 323 meter telah dimulai sejak Desember 2016. Pekerjaan proyek yang dilakukan kontraktor PT Nindya Karya tersebut menelan anggaran Rp 123 miliar.

Dengan hadirnya jembatan ini diharapkan konektivitas di kawasan perbatasan semakin meningkat, sehingga mendorong kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi, serta memeratakan hasil-hasil pembangunan.

Untuk diketahui, Pulau Yamdena dan Pulau Larat merupakan bagian dari pemantauan kondisi jalan dan jembatan di 9 pulau di Provinsi Maluku yang dimulai sejak 26 April 2018.

Di Pulau Yamdena terdapat Kota Saumlaki yang menjadi Ibu Kota Kabupaten MTB. Meski menjadi bagian Provinsi Maluku, namun letak kedua pulau tersebut berada di Tenggara Kota Ambon sebagai bagian dari pulau-pulau terdepan Nusantara berbatasan dengan Australia dengan dipisahkan oleh Laut Arafura.

https://properti.kompas.com/read/2019/01/10/110000221/hari-ini-jembatan-wear-arafura-diresmikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke