Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki Sebut Celah Korupsi Ada di Pengadaan Barang dan Jasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengaku terkejut mendengar kabar adanya pegawai kementeriannya yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, satu-satunya celah korupsi yang bisa dimanfaatkan anak buahnya untuk mendulang uang haram hanyalah pada saat proses pengadaan barang dan jasa.

Sebab, pada saat itu akan ada banyak perusahaan yang ikut proses tender dan ingin memenangkan proyek yang dilelang Kementerian PUPR.

Celah itulah yang mungkin dimanfaatkan anak buahnya agar perusahaan penyedia barang dan jasa dapat memenangkan lelang.

"Setiap yang ikut lelang, pasti pengen menang dan dia melakukan segala cara. Bukan menuduh ya, tapi logika," kata Basuki di kantornya, Jumat (28/12/2018) malam.

Ia menambahkan, setiap tahun ada sekitar 10.000-11.000 paket pekerjaan yang dilelang Kementerian PUPR. Pada tahun ini jumlah pekerjaan yang dilelang mencapai 10.715 paket kegiatan baik itu konstruksi maupun konsultasi.

Paket kontraktual itu yang kemudian dilelang oleh 888 kelompok kerja (pokja) yang anggotanya mencapai 2.483 orang.

Pokja ini berada di bawah satuan kerja (satker) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai penanggung jawab kegiatan yang berada di kantor pusat dan kantor balai dengan jumlah sebanyak 1.165 satker dan 2.904 PPK di seluruh wilayah Indonesia.

Basuki mengaku, belum mengetahui secara pasti proyek apa yang tengah berperkara di KPK. Hanya, ia menyebut, proyek itu berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya dan berkaitan dengan sistem penyediaan air minum (SPAM).

"Belum, makanya di tingkat satker ke bawah. Sedang kita cari, kasatker ditelpon juga belum jawab," kata Basuki.

Sebelumnya diberitakan KPK menggelar OTT pada Jumat (28/12/2018). Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dari OTT tersebut, diamankan total 20 orang.

Beberapa di antaranya merupakan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dari OTT ini, tim penindakan KPK mengamankan uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura.

"Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura serta satu kardus uang yang sedang dihitung," ujar Laode, melalui keterangan tertulis, Jumat malam.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/29/090221421/basuki-sebut-celah-korupsi-ada-di-pengadaan-barang-dan-jasa

Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke