Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Progres Konstruksi Akses Jalan ke Nihiwatu Tembus 100 Persen

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.3 Waikelo-Batas Kabupaten Sumba Timur, Satker PJN I NTT Balai PJN X Kupang Wilhelmus Sugu Djawa mengatakan, waktu pelaksanaan proyeknya sesuai kalender yakni 270 hari.

"Pengerjaan jalan ini sesuai dengan target. Jalan ini sudah PHO pada 1 Desember 2018 lalu," ucap Wilhelmus kepada Kompas.com, Selasa (25/12/2018).

Menurut Wilhelmus, panjang jalan menuju tempat penginapan terbaik di dunia, Hotel Nihiwatu, sejauh 6,50 kilometer, sedangkan lebar jalannya 5,50 meter.

Wilhelmus menyebut, awalnya panjang jalan itu 5,60 kilometer. Namun kemudian direvisi dengan menambah panjang 900 meter, sehingga total panjangnya menjadi 6,50 kilometer.

Pembangunan jalan dikerjakan oleh PT Adisti Indah dengan nilai kontrak Rp 23.833.447.000

"Waktu pelaksanaannya 242 hari kalender,"imbuhnya.

Rencananya pada tahun 2019 mendatang, akan dituntaskan sejauh 6 kilometer.

Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi NTT Nikolaus Botha menambahkan, pembangunan jalan dengan menggunakan dana APBN itu, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung akses transportasi menuju obyek wisata unggulan yang ada di NTT, khususnya di Pulau Sumba.

"Ini merupakan perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga, untuk mendukung pembangunan di NTT khususnya Pulau Sumba melalui sektor pariwisata," ucapnya.

Nikolaus pun berharap, dukungan semua pihak terutama masyarakat di Sumba Barat, agar pelaksanaan proyek itu bisa berjalan dengan aman dan lancar.

"Kami juga berharap, tahun depan kita akan tuntaskan 6 kilometer, agar digunakan oleh masyarakat yang ingin berwisata ke Pantai dan Hotel Nihiwatu," pungkasnya.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/25/174854121/progres-konstruksi-akses-jalan-ke-nihiwatu-tembus-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke