Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sengketa Tanah Antar-perorangan Tembus 6.071 Kasus

Menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), akar permasalahan sengketa tanah adalah bukti kepemilikan dan masih tingginya ketimpangan penguasaan tanah.

Sesuai data yang ada, sengketa tanah paling sering terjadi yaitu antar-perorangan sebanyak 6.071 kasus atau 56,20 persen.

Kemudian, konflik antara masyarakat dan pemerintah berjumlah 2.866 kasus atau 26,53 persen.

Lalu, diikuti sengketa antara perorangan dan badan hukum yang mencapai 1.668 kasus atau 15,44 persen.

Selanjutnya, konflik yang terjadi antar-badan hukum sebanyak 131 kasus atau 1,21 persen.

Terakhir, sengketa antar-kelompok masyarakat sejumlah 66 kasus atau 0,61 persen.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil mengatakan, tanah yang masih dalam keadaan sengketa atau perkara di pengadilan tidak dapat diproses untuk sertifikasi.

Para pihak yang terlibat sengketa harus menyelesaikan dulu masalah mereka, setelah itu baru sertifikat tanah bisa dibuat.

"Semua surat-suratnya jelas, tapi masih sengketa. Makanya harus diselesaikan dulu, baru bisa diurus sertifikatnya," ujar Sofyan dalam paparannya di Universitas Indonesia, Depok, Senin (17/12/2018).

Selain itu, lanjutnya, Kementerian ATR/BPN juga menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik pertanahan.

Salah satu manfaat dari program ini yaitu masyarakat akan memperoleh kepastian hukum atas tanah miliknya yang sudah disertifikatkan.

Sebab, jika tanah itu tidak jelas kepemilikan dan sertifikatnya, akan menimbulkan konflik antar-sesama warga yang mengklaim tanah tersebut.

"Hampir semua tanah berpotensi dikuasai orang lain kalau tidak disertifikatkan," pungkas Sofyan.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/18/125954021/sengketa-tanah-antar-perorangan-tembus-6071-kasus

Terkini Lainnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke