Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Strategis Nasional Telan 34.000 Hektar Tanah

Infrastruktur yang dibangun itu merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Usaha pengadaan tanah ini dinilai strategis dan fundamental karena salah satu masalah percepatan pembangunan adalah pengadaan dan akuisisi lahan.

"Semua tanah itu pun sudah bersertifikat, termasuk infrastruktur yang masuk PSN. Bahkan jalan tol sudah disertifikatkan atas nama LMAN dan Menteri PUPR supaya aset negara tidak hilang," kata Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil ketika dijumpai di Universitas Indonesia, Depok, Senin (17/12/2018).

Dia menambahkan, banyak aset negara yang hilang. Karena itu harus disertifikasi supaya  jelas kepemilikannya, termasuk untuk proyek infrastruktur.

"Supaya tertib semua, harusnya memang begitu. Setiap jengkal tanah harus jelas statusnya," imbuh Sofyan.

Adapun pengadaan 34.000 hektar tanah untuk berbagai infrastruktur PSN terdiri dari 13.838 hektar tanah untuk 45 ruas jalan tol dan 63 hektar untuk pengembangan 5 jaringan rel kereta.

Kemudian, seluas 4 hektar tanah untuk proyek pembangunan sistem pengairan pertanian di Leuwigoong, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, dan 174 hektar tanah di Lhok Guci, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Ada pun 7.949 hektar tanah untuk pembangunan sejumlah bendungan.

Selain itu, 8.183 hektar tanah untuk pembangunan beberapa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 26 hektar untuk Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Sisanya, 4.131 hektar tanah untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan dan 3,5 hektar tanah untuk 2 kilang minyak.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/17/193252121/proyek-strategis-nasional-telan-34000-hektar-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke