Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi: Setelah Ada Izin, Investasi Harus Masuk ke KEK Arun

Peresmian tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan groundbreaking Tol Banda Aceh-Sigli.

Pembangunan KEK dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017 tentang KEK Arun.

Rencananya, di wilayah tersebut akan dikembangkan beberapa sektor mulai dari energi, petrokimia, agro industri pendukung ketahanan pangan, logistik serta industri penghasil kertas kraft.

Presiden pun meminta pemerintah daerah dapat menarik investor untuk mengembangkan KEK Arun.

"Izinnya, kertasnya sudah saya berikan. Jangan sampai sudah diberi KEK tapi investor, investasi tidak masuk. Tidak ada artinya. Kertas ini tidak ada artinya," kata Presiden.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, dengan pembangunan Tol Banda Aceh-Sigli, seharusnya dapat membantu pemerintah daerah untuk menarik investasi masuk ke KEK Arun.

Karena itu, selain tol, Presiden menekankan, perlu juga dibangun jalan koneksi penghubung antara KEK Arun ke tol.

"Jalan tol ini juga integrasikan dengan kawasan ekonomi khusus. Di Lhokseumawe ada kawasan ekonomi khusus. Integrasikan di situ sehingga mobilitas barang dan orang bisa cepat. Pasti investasi akan tertarik masuk," ucap Presiden.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/15/220000721/jokowi--setelah-ada-izin-investasi-harus-masuk-ke-kek-arun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke