Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masyarakat Berhak Tahu Informasi Pengembangan Kawasan TOD

Untuk di wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga, angkutan umum yang sekarang menjadi andalan banyak orang adalah Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

Selain cakupannya meliputi Jabodetabek, harga tiketnya juga dinilai masih terjangkau untuk masyarakat dari semua kelas ekonomi.

Namun sayangnya, masyarakat yang tinggal di kawasan TOD tidak mengetahui secara persis tentang rencana pengembangan wilayah tempat tinggalnya.

Padahal, seharusnya itu menjadi hak mereka agar bisa menindaklanjuti bagaimana memperlakukan tanah dan bangunan yang dimiliki di kawasan itu.

Associate Director Pandega Desain Weharina (PDW) Architect Gito Wibowo memberikan contoh di Stasiun Manggarai, Jakarta.

Dari dulu sampai sekarang, kawasan itu tidak mengalami perkembangan signifikan. Masyarakat yang tinggal di sekitarnya pun tidak mengetahui secara pasti akan dijadikan apa daerah tersebut.

"Bayangkan di kanan kiri Manggarai begitu-begitu saja. Ada KRL dari dulu, tapi enggak dilakukan apa-apa. Itu enggak punya visi, walaupun ada plan-nya. Juga enggak ada yang tahu kalau Manggarai akan jadi stasiun besar seperti Gambir," ungkap Gito dalam suatu diskusi di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Padahal, Stasiun Manggarai merupakan stasiun penting di Jakarta yang menjadi transit KRL dari empat wilayah, yaitu Bogor, Bekasi, Jakarta Kota, dan Tanah Abang.

Selain itu, sebagian kereta 6dari dan menuju ke luar area Jabodetabek juga berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di sana, misalnya kereta ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Hal itu menggambarkan betapa pentingnya peran Stasiun Manggarai untuk warga Ibu Kota Jakarta.

"Itu enggak dikembangkan jadi stasiun besar, padahal ada jutaan orang dari berbagai arah berkumpul di sana. Urusan PT KAI hanya dalam stasiun, urusan luarnya none of my business," ujar Gito.

Para pemilik lahan di sana seharusnya mendapat informasi transparan terkait pengembangan TOD, sehingga mereka sadar hak dan benefit yang akan mereka peroleh.

Di situlah peran pemerintah menyosialisasikan perencanaan tata kotanya.

"Banyak orang yang punya rumah, tapi tidak bisa apa-apa. Kalau ada keterbukaan informasi tentang mau diapakan daerah itu, maka dia bisa melakukan sesuatu, misalnya karena daerah konservasi jadi enggak boleh dibangun atau renovasi," imbuh Gito.

Dia menambahkan, seharusnya di sekitar Stasiun Manggarai dibangun hunian dengan konsep TOD, termasuk bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dengan demikian, mereka bisa tinggal di daerah layak di tengah kota dan memanfaatkan KRL untuk mobilitasnya. Kemacetan lalu lintas pun bisa berkurang.

"Jadi rumah MBR harusnya di situ, bukan di Sudirman, Thamrin, atau daerah lain," pungkasnya.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/11/180429821/masyarakat-berhak-tahu-informasi-pengembangan-kawasan-tod

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke