Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Rumuskan Skema Perumahan Milenial

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang merumuskan skema baru untuk mempermudah generasi muda atau yang dikenal dengan generasi milenial memiliki rumah.

Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, skema itu akan diimplementasikan pada tahun 2019.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengemukakan hal tersebut di hadapan kaum milenial pada acara ulang tahun ke-42 Bank Tabungan Negara (BTN) yang bertema “Spirit of KPR BTN - Growing with Millenials”, di Jakarta, Senin (10/12/2018).

"Kami siapkan skema baru agar para milenial mudah memiliki rumah. Jangan terlena dengan apa yang Anda dapatkan sekarang karena nilai uang akan menurun. Segera miliki rumah,” ujar Basuki melalui keterangan tertulis.

Skema baru nantinya tidak membatasi besaran penghasilan, suku bunga yang dikenakan di bawah 5 persen, uang muka 1 persen, dan bantuan uang muka Rp 4 juta.

Mengenai harga rumah yang terjangkau, Basuki mengatakan akan memanfaatkan tanah pemerintah sebagai solusi, terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi generasi milenial, ASN, TNI, dan Polri, serta karyawan BUMN.

Harga tanah, apalagi di perkotaan, menjadi komponen penentu harga rumah yang terbesar.

"(Waktu berjalan cepat), jangan sampai pada saat  pensiun, para milenial sekarang termasuk ASN, anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN, nantinya masih belum juga memiliki rumah," ucap Basuki.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/11/093935721/pemerintah-rumuskan-skema-perumahan-milenial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke