Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsep Hunian TOD Dinilai Belum Jelas

Menurut Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto, pada dasarnya konsep TOD adkait konektivitas.

TOD mempermudah pergerakan masyarakat dari satu ke tempat lain dengan menghadirkan sistem transportasi yang bagus dan terjangkau.

"Makanya agak rancu konsepnya. Sebenarnya TOD itu konektivitasnya, suatu cara untuk bergerak dari satu moda ke moda lain. Kita tidak punya clear translation of TOD means to us," ujar Wendy dalam diskusi bertema "Building Jakarta Upwards" di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dia menyinggung regulasi pemerintah yang dituangkan dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan TOD.

Bagi dia, peraturan itu belum cukup konkret dan jelas. Sebab, yang lebih penting adalah pelaksanaannya secara nyata.

Sebagai contoh, Wendy mengemukakan besarnya biaya transportasi bagi orang yang tinggal di wilayah Jabodetabek dan bekerja di Kota Jakarta.

Padahal, jika ongkos yang 30 persen itu bisa ditekan, nantinya dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain, misalnya perumahan.

Maka dari itu, harus dicari jalan keluarnya dan diperlukan komunikasi antara pemerintah dan swasta sehingga bisa diperoleh solusi yang terbaik.

Wendy mengatakan, pihaknya secara aktif memberi saran dan masukan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai penerapan konsep TOD ini.

"Kami aktif di Pemprov, memberi suara yang positif. Seperti apa pengembng yang ada di sekitar situ, bagaimana lahannya. Tapi mereka juga harus bantu supaya ini diberesin. Apakah strukturnya atau regulasinya, dari situ aja dulu," imbuhnya.

Menurut Wendy, kalau infrastrukturnya beres, maka perekonomian suatu kota akan berkembang dengan sendirinya.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/10/193000121/konsep-hunian-tod-dinilai-belum-jelas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke