Tertarik untuk membeli?
Direktur Korporasi dan Pengembangan Bisnis Perum Perumnas Galih Prahananto mengatakan, ada dua jenis apartemen yang ditawarkan, yaitu apartemen bagi masyarakat berpenghasilan rendah )MBR) dan apartemen komersial.
Untuk apartemen komersial, tidak ada persyaratan khusus yang ditentukan. Namun, bagi yang berminat membeli apartemen subsidi MBR ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
"Pertama, sesuai ketetapan pemerintah, itu belum punya rumah. Ini dibuktikan dengan surat dari pihak yang berwenang, mulai dari camat, kelurahan," kata Galih di Stasiun Rawa Buntu, Senin (10/12/2018).
Kemudian, karena proyek yang dibangun merupakan hunian vertikal, maka gaji pokok tidak boleh lebih dari Rp 7 juta.
Selain itu, calon pembeli juga harus bersedia menandatangani surat pernyataan bahwa unit yang dibeli akan digunakan sendiri.
"Kalau ada niat untuk menyewakan, itu tidak boleh. Dan kami di Perumnas ada kontrak itu. Kalau kami menemukan itu (ada unit disewakan) kami akan ambil unit tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, ketiga proyek tersebut yakni Mahata Serpong yang dikembangkan Perum Perumnas di Stasiun Rawa Buntu, Cisauk Point yang dikembangkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, lewat anak usahanya PT Adhi Commuter Properti (ACP), serta proyek apartemen yang dikembangkan PT HK Realtindo, anak usaha PT Hutama Karya (Persero) di Stasiun Jurangmangu.
Secara rinci, terdapat 10.783 unit apartemen yang akan dibangun. Untuk proyek di Stasiun Rawa Buntu ada 3.632 unit, Stasiun Jurangmangu ada 4.150 unit, dan Stasiun Cisauk 2.641 unit.
Proyek ini ditargetkan selesai secara bertahap yaitu mulai dari 2020 untuk proyek di Rawa Buntu, 2021 dan 2023 untuk proyek di Jurangmangu dan Cisauk.
https://properti.kompas.com/read/2018/12/10/190000721/ini-syarat-mendapatkan-hunian-murah-terintegrasi-stasiun