JAKARTA, KOMPAS.com - DKI Jakarta masih bergeming dari julukannya sebagai kota intoleran. Hal itu diketahui berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2018 yang diterbitkan Setara Institute.
Ada empat variabel yang digunakan sebagai alat ukur indikator toleransi dalam tata kelola kota, yaitu regulasi pemerintah kota, tindakan pemerintah, regulasi sosial dan demografi agama.
Dibandingkan dengan indikator tahun sebelumnya, terdapat penambahan variabel regulasi sosial, yaitu berupa indikator dinamika masyarakat sipil dan pada variabel demografi agama yaitu berupa inklusi sosial keagamaan.
Hasilnya, DKI berada di peringkat 92 dari 94 kota yang menjadi objek studi penelitian yang dilakukan, dengan nilai 2,88. Sementara pada tahun lalu, Jakarta berada pada posisi paling ujung yaitu 94 dengan nilai 2,30.
"Tidak terlalu banyak kemajuan yang kita lihat dari Jakarta. Peristiwa intoleransi terlalu banyak, sehingga paling buruk intoleransi," kata Direktur Riset Setara Institute Halili di Jakarta, Jumat (7/12/2018).
Sebagai ibu kota negara, DKI seharusnya dapat menjadi etalase toleransi kehidupan antar masyarakat. Namun, pemerintah daerah seakan tidak melakukan upaya apapun untuk meminimalisasi potensi intoleransi.
"Jadi, Jakarta ini sudah jadi sentrum intoleransi," ujarnya.
Selain Jakarta, sembilan kota dengan nilai toleransi terendah yaitu Tanjung Balai (2,817), Banda Aceh (2,830), Cilegon (3,420), Padang (3,450), Depok (3,490), Bogor (3,533), Makassar (3,637), Medan (3,710), dan Sabang (3,757).
https://properti.kompas.com/read/2018/12/07/193528421/jakarta-kota-intoleran