Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Basuki Harap Tarif Tol Jakarta-Surabaya Lebih Murah dari Ongkos Pesawat

Meski pada beberapa ruas belum dikenakan tarif, namun diharapkan akumulasi tarif yang berlaku tidak lebih mahal dari tarif pesawat terbang.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan harapannya saat mengukuhkan pengurus baru Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) di Auditorium Kementerian PUPR, Rabu (5/12/2018).

"Begitu nanti diresmikan Pak Presiden sebelum Natal, berarti sudah harus ada ancang-ancang tarifnya, jangan sampai lebih mahal dari pesawat," kata Basuki.

Seperti diketahui, ada empat ruas Tol Trans Jawa yang kini belum diresmikan, yaitu Tol Semarang-Solo Seksi Salatiga-Boyolali (22,4 kilometer) dan Boyolali-Kartasura (11,1 kilometer), dan Tol Ngawi-Kertosono ruas Wilangan-Kertosono (37,97 kilometer).

Kemudian, Tol Batang-Semarang sepanjang 74,2 kilometer dan Tol Pemalang-Batang sepanjang 33,7 kilometer.

Saat ini, progres konstruksi untuk keempat tol tersebut sudah di atas 95 persen dan tinggal dilaksanakan pekerjaan finalisasi.

"Makanya ini asosiasi saya minta didiskusikan bagaimana tarifnya. apa ditambahkan semua atau ini public policy. Kalau untuk apa ditambahkan semua perluasan yang saat ini, saya kira asosiasi yang akan menentukan. Saya akan dengar dari asosiasi," sambung Basuki.

Untuk diketahui, tarif tol yang berlaku satu kali perjalanan dari Jakarta-Surabaya yaitu sebesar Rp 478.000. Dengan catatan, ini adalah besaran angka untuk perhitungan seluruh ruas tol yang diresmikan dan bertarif.

Sementara, bila menggunakan pesawat terbang tarifnya berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1,3 juta tergantung maskapai dan waktu penerbangannya.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/05/143000021/basuki-harap-tarif-tol-jakarta-surabaya-lebih-murah-dari-ongkos-pesawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke