Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terlalu Banyak Pihak Campur Tangan di Ruang Publik Jakarta

Dalam merancang sebuah taman misalnya, wewenang pengelolaan taman berada di tangan dinas kehutanan. Sementara, pembangunannya tak jarang menggunakan dana CSR pihak swasta.

Dalam kasus RPTRA Kali Jodo, ternyata aset taman tersebut tidak dimiliki langsung oleh Pemprov DKI, melainkan balai besar wilayah sungai yang berada di bawah koordinasi Kementerian PUPR.

Sementara, urusan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab tim oranye dari dinas kebersihan dan urusan tempat parkir menjadi ranah Dinas Perhubungan.

"Itu artinya dalam satu taman yang sama, ada delapan dinas terkait," kata Founder Urban+ Sibarani Sofian dalam diskusi bertajuk 'Who Build Cities' di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

"Kalau mau buat satu juta taman, semua orang-orang ini harus mengelola satu juta tempat itu secara bersama-sama," imbuh dia.

Hal serupa juga terjadi pada saat merancang jalur pedestrian. Sering kali arsitek mendesain jalur tersebut lengkap dengan pohon, namun ketika realisasinya pohon yang ada digambar justru tidak ditanam.

Hal itu terjadi karena adanya perbedaan ranah wewenang, di mana penanaman pohon bukan menjadi ranah Dinas Pertamanan melainkan Dinas Kehutanan.

"Jadi untuk mengelola ruang publik butuh ruang yang luar biasa," kata dia.

Sibarani menilai, diperlukan penyederhanaan regulasi dalam perencanaan ruang publik. Regulasi saat ini menyebabkan pembangunan infrastruktur publik berjalan lambat. Di samping juga keterbatasan anggaran yang ada.

Selain itu, ia menambahkan, dibutuhkan kepemimpinan yang lebih tegas dari kepala daerah untuk mengatasi persoalan ruang publik ini.

"Kota ini sangat kompleks, tentu tidak bisa disamakan dengan membuat taman. Enforcement juga tidak kuat dan kadang orang yang mengelola mixed max, orang dari dina mana tiba-tiba dipindahkan," ujarnya.

https://properti.kompas.com/read/2018/12/05/101520621/terlalu-banyak-pihak-campur-tangan-di-ruang-publik-jakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke