Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Prioritaskan Pendaftaran Tanah di Kota Besar

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dalam sambutannya di acara Monitoring dan Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jakarta.

Lebih lanjut, Sofyan menyebutkan, ada beberapa kotamadya dan kabupaten di Indonesia yang tanahnya sudah terdaftar secara lengkap.

"Di antaranya Solo dan Magelang di Jawa Tengah, lalu ada Kabupaten Badung di Provinsi Bali. Tahun depan insya Allah seluruh wilayah Provinsi Bali sudah terdaftar," ujar Sofyan dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (9/11/2018).

"Selain itu, yang bersengketa dapat kita selesaikan, yang kurang dokumennya bisa kita selesaikan, yang kurang pas letak tanahnya bisa kita cocokkan," imbuh dia.

Sofyan juga mengapresiasi atensi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menyukseskan program PTSL.

Pada acara tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihak Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh PTSL.

"Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran Rp 120 miliar untuk tahun anggaran 2018 dan Rp 64 miliar untuk tahun anggaran 2019. Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan sertifikasi bidang tanah di Jakarta," ucap Anies.

Dia menambahkan, selain digunakan untuk proses sertifikasi, anggaran tersebut juga digunakan untuk biaya operasional pendukung, monitoring, evaluasi, serta administrasi.

https://properti.kompas.com/read/2018/11/09/133000921/pemerintah-prioritaskan-pendaftaran-tanah-di-kota-besar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke