JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI/Polri yang belum memiliki hunian sendiri. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Pemerintah pun berencana menggunakan aset tanah milik mereka yang ada di kota-kota besar untuk diubah menjadi kawasan hunian apartemen bagi ASN dan TNI/Polri.
"Pak Presiden mengatakan, semua tanah negara pada akhirnya harus bisa digunakan untuk perumahan tadi," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, Kamis (8/11/2018) di Jakarta.
Adapun tanah yang dimanfaatkan nantinya merupakan tanah yang sebelumnya telah dimiliki kementerian atau lembaga pemerintah, tetapi yang masih belum dimanfaatkan hingga kini.
Meski demikian, Sofyan mengatakan, bila ada tanah yang statusnya masih dalam sengketa, harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum dibangun.
"Jadi banyak aspek teknis yang harus kami workout untuk membebaskan tanah-tanah tersebut sehingga bisa dibangun," ujarnya.
Sofyan menambahkan, untuk membantu kepemilikan apartemen itu, pemerintah kini tengah menggodok skema pembiayaan yang bisa dipakai, misalnya menerapkan bunga ringan, uang muka nol persen, hingga tenor pinjaman yang relatif panjang, yakni mencapai 30 tahun.
"Maka dari itu, pegawai negeri yang punya gaji, gaji itu sebagai jaminannya. Bisa dapat bunga nol persen, kemudian bisa pinjaman 30 tahun sehingga cicilannya murah," tutur dia.
https://properti.kompas.com/read/2018/11/08/171500121/tanah-negara-akan-diubah-jadi-hunian-bagi-asn-dan-tni-polri