Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang 2019, Serapan Anggaran Kementerian PUPR Baru 63 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati tahun 2018 sudah di penghujung, namun serapan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru mencapai 63,46 persen.

Meski demikian, secara fisik, pekerjaan konstruksi telah mencapai 80 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan hal tersebut usai Rapat Kerja Terbatas di Auditorium Kementerian PUPR, Senin (5/11/2018).

Meski demikian, ia optimistis pada akhir tahun nanti prognosis serapan anggaran dapat tembus hingga 93 persen.

"Serapan itu bukan tujuan tapi salah satu indikator kinerja. Tujuannya adalah untuk mendistribusikan uang ke daerah," kata Basuki.

Soal tingginya realisasi fisik dibandingkan serapan anggaran, menurut dia hal itu masih merupakan sesuatu yang wajar.

"Pasti kan ada retensi. Fisik 100 persen, pembayaran kan pasti ada tensi jaminan pemeliharaannya. Jadi sekitar 63 persen itu rata-rata, tapi prognosisnya 93 persen," tutur Basuki.

Ia pun meminta agar para direktur jenderal dapat membuat strategi agar anggaran yang terserap dapat lebih cepat. Sehingga, target prognosis pun dapat tercapai.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR per 4 November 2018, dari total pagu anggaran sebesar Rp 114,33 triliun, realisasi yang telah tercapai yaitu sebesar Rp 72,56 triliun atau sekitar 63,46 persen.

Secara rinci, penyerapan anggaran Ditejen Sumber Daya Air sebesar 65,6 persen atau sekitar Rp 24,68 triliun dari total Rp 37,62 triliun.

Sementara, penyerapan Ditjen Bina Marga sebesar Rp 27,04 triliun atau sekitar 59,09 persen dari total anggaran Rp 45,77 triliun.

Adapun serapan anggaran Ditjen Cipta Karya sebesar 68,26 persen atau Rp 12,46 triliun dari total anggaran Rp 18,25 triliun.

Adapun serapan Ditjen Penyediaan Perumahan sebesar 65,57 persen atau Rp 6,55 triliun dari total pagu Rp 9,98 triliun.

Untuk Ditjen Pembiayaan Perumahan serapannya sebesar Rp 159,61 miliar atau 61 persen dari pagu Rp 261,63 miliar.

Sementara Ditjen Bina Konstruksi penyerapannya sebesar Rp 261,26 miliar atau 77,26 persen dari pagu Rp 338,71 miliar.

Berikutnya, anggaran untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp 600 miliar, namun serapannya sebesar Rp 402,6 miliar atau 67,11 persen.

Adapun aggaran Inspektorat Jenderal sebesar Rp 104,97 miliar namun realisasinya baru Rp 65,14 miliar atau 62,05 persen.

Realisasi anggaran Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) sebesar Rp 189,15 miliar (69,83 persen) dari pagu Rp 270,87 miliar.

Sedangkan Balitbang realisasinya Rp 368,24 miliar (59,93 persen) dari pagu Rp 614,5 miliar.

Terakhir, BPSDM realisasinya sebesar Rp 366,87 miliar (74,11 persen) dari total pagu Rp 495,06 miliar.

https://properti.kompas.com/read/2018/11/05/165333521/jelang-2019-serapan-anggaran-kementerian-pupr-baru-63-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke