Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kantongi Sertifikat Laik Operasi, Tol Solo-Ngawi Siap Dibuka

Sertifikat tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Bina Marga No. JL02.01-Db/1.212 tertanggal 25 Oktober 2018. 

Surat itu merupakan tindak lanjut atas Surat Dirjen Perhubungan Darat pada Kementerian Perhubungan No. AJ.409/1/11/DJPD/2018 tanggal 19 Oktober 2018 perihal Rekomendasi Laik Fungsi Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi dan PPJT Solo Mantingan Ngawi No. 18 tanggal 28 Juni 2011 dan perubahannya.

"Namun sebelumnya, PT JSN akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat," ujar Direktur Utama PT JSN David Wijayatno.

Untuk diketahui, Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional. Pengoperasian ini dilakukan saat pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018.

Jalan tol ini akan dilengkapi dengan delapan Gerbang Tol (GT) diantaranya, GT Colomau, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, serta GT Ngawi.

Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 km telah beroperasi sejak 30 Maret 2018.

Sementara tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018. Adapun tahap III Sragen-Ngawi yang telah mendapat sertifikat laik operasi.

Jalan Tol Solo-Ngawi merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

https://properti.kompas.com/read/2018/11/05/111848321/kantongi-sertifikat-laik-operasi-tol-solo-ngawi-siap-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke