Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsumen LA City Rencanakan "Voting" 8 November 2018

Pemungutan suara itu akan dilakukan untuk menentukan jumlah konsumen yang akan memilih cara cash refund dan lanjut serah terima unit.

Itulah hasil dari rapat lanjutan yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta, Kamis (1/11/2018), terkait penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Spekta Properti Indonesia (SPI) selaku pengembang apartemen LA City.

“Voting tanggal 8 November itu untuk menyetujui mau cash refund atau lanjut serah terima unit sesuai pilihan masing-masing,” kata anggota tim pengurus, Sabar M Simamora, saat ditemui Kompas.com, Kamis (1/11/2018) di Jakarta.

Sebelumnya dia mengusulkan kepada para konsumen agar menunda pemungutan suara sambil  menunggu perbaikan proposal oleh PT SPI.

Namun, kebanyakan konsumen menyatakan untuk segera melakukan pemungutan suara itu.

“Saya tadi sarankan kalau bisa voting jangan tanggal 8 November. Tambah seminggu lagi untuk revisi proposal supaya lebih baik, tapi mayoritas ingin langsung voting,” ucap Sabar.

Dia menambahkan, nantinya hasil dari pemungutan suara itu akan dipakai untuk perjanjian perdamaian atau homologasi.

Artinya, konsumen yang memilih cash refund ataupun serah terima unit harus siap dengan keputusan masing-masing sesuai ketentuan uang disepakati bersama.

Sementara itu, anggota pengurus lainnya, Jeffrey Napitupulu, mengatakan pihaknya menunggu keputusan PT SPI sebagai debitor yang akan melakukan perubahan terhadap proposal penawaran.

Perubahan itu juga akan disampaikan pada rapat lanjutan tanggal 8 November mendatang.

“Prinsipnya kami menunggu keputusan dari debitor tentang penawarannya. Kita lihat saja rapat tanggal 8 November nanti ada perubahan atau tidak,” imbuh Jeffrey.

https://properti.kompas.com/read/2018/11/01/185459521/konsumen-la-city-rencanakan-voting-8-november-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke