Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rapat Lanjutan LA City Dijadwalkan 1 November 2018

JAKARTA, KOMPAS.com - Rangkaian pertemuan menyangkut penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Spekta Properti Indonesia (SPI) selaku pengembang apartemen LA City terus digelar.

Rapat berikutnya dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (1/11/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta.

Selain membahas kelanjutan rencana perdamaian dari PT SPI, rapat tersebut juga direncanakan tentang pemaparan perbaikan proposal yang diajukan oleh PT Bayu Gemilang Realty (BGR) sebagai investor baru untuk proyek LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya pada Selasa (16/10/2018).  

“Rapat berikutnya tanggal 1 November 2018 di PN Jakpus. Masih tetap tentang rencana atau proposal perdamaian dari PT SPI. Hanya ini ada perubahan untuk memenuhi permintaan para kreditor,” ucap anggota tim pengurus, Sabar Simamora, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/10/2018).

Perubahan yang dimaksud yaitu permintaan dari para kreditor atau konsumen LA City kepada PT BGR agar memperbaiki proposal penawarannya.

Mereka merasa belum puas dan meminta PT BGR melengkapi proposal itu secara lebih rinci. Kelengkapan yang diminta antara lain jumlah uang yang harus dibayar dan jangka waktu pembayaran.

Selain itu, kreditor juga meminta PT BGR memberikan profil perusahaan, dokumen resmi, kondisi keuangan, dan data lain yang menyangkut perusahaan tersebut.

Namun, hingga Selasa siang, tim pengurus belum menerima draft perbaikan proposal tersebut.

“Draft-nya belum diterima oleh kami selaku pengurus,” ujar Sabar.

Sebelumnya diberitakan, dalam proposal itu, PT BGR  mengajukan dua  jenis penawaran kepada para kreditor.

Penawaran pertama yaitu berupa pengembalian uang atau cash refund. Uang yang akan dikembalikan kepada kreditor sebesar 90 persen tanpa PPN dari uang yang diterima perusahaan. 

Pembayarannya akan dilakukan secara bertahap 10 kali (10 bulan) tanpa denda/penalti/bunga (haircut), dengan masa tenggat atau grace period tiga bulan.

Penawaran kedua yaitu melanjutkan serah terima unit apartemen sesuai ketentuan yang dibuat oleh PT BGR.

https://properti.kompas.com/read/2018/10/30/133000721/rapat-lanjutan-la-city-dijadwalkan-1-november-2018

Terkini Lainnya

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Rumah Impian di Kabupaten Brebes, Harga Tak Sampai Rp 200 Juta

Perumahan
Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Hingga Februari 2025, Konstruksi Tol Probolinggo-Besuki 75,53 Persen

Berita
Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Pengembang Pusing, Isu Pemberian Rumah Gratis Bikin Akad KPR Tertunda

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke