Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan, dalam waktu dekat, akan mengadakan market hiring dan mengundang sejumlah lembaga negara dan lembaga publik sebelum proyek dimulai pada Desember 2018.
Adapun lembaga yang diundang itu seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Nantinya, para stakeholder tersebut akan membahas tentang mekanisme aturan dalam pekerjaan proyek MRT Fase 2.
"Jadi orang-orang ini biar tahu dan mereka mengawasi kita. Apa yang boleh dan apa yang tidak boleh," kata Hikmat di kantornya, Rabu (24/10/2018).
Proyek MRT Fase 2 dipastikan akan menelan investasi lebih besar dari Fase 1.
Kendati panjangnya hanya sekitar 8 kilometer dan terbentang dari Bundaran HI sampai Kampung Bandan, namun anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunannya mencapai Rp 22,5 miliar.
Sementara, untuk Fase 1 yang panjangnya 16 kilometer dan terbentang dari Lebak Bulus hingga Bundara HI, anggarannya hanya sekitar Rp 16 triliun.
Hal itu disebabkan lantaran konstruksi yang akan dibangun pada Fase 2 lebih sulit, karena seluruhnya berada di bawah tanah.
Hikmat menambahkan, dalam market hiring tersebut pihaknya juga akan mengundang sejumlah kontraktor, terutama BUMN karya yang sudah terbiasa menggarap proyek konstruksi skala besar.
Meski demikian, ia meminta, agar kontraktor yang tidak diundang tidak perlu khawatir.
"Kontraktor yang diundang maupun yang tidak diundang, boleh ikut tender," kata dia.
Market sounding rencananya akan dilaksanakan pada bulan depan atau November 2018. Setelah itu akan dilakukan tahap lelang untuk sejumlah pekerjaan proyek.
"Saat ini, konsultannya masih mengerjakan basic engineering design," ujarnya.
https://properti.kompas.com/read/2018/10/24/160000621/garap-fase-2-mrt-jakarta-gandeng-kpk-dan-bpkp