Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Singapura Rilis Aturan Pembatasan Ukuran Apartemen

Pembatasan ini dilakukan dengan tujuan untuk menekan keberadaan unit apartemen yang disebut sebagai "shoebox units".

Shoebox units merupakan sebutan bagi unit apartemen atau flat berukuran kurang dari 46 meter persegi. Otoritas setempat mengatakan, jenis hunian vertikal ini dikembangkan secara berlebihan di negara itu.

Melansir Business Insider, Pemerintah Singapura memperketat peraturan yang pernah dikeluarkan pada 2012. Mereka akan meingkatkan peraturan ukuran minimum untuk hunian vertikal.

Selain itu, peraturan ini juga akan mempu mengurangi ukuran minimum hunian sehingga akan meningkatkan tingkat kelayakan hidup penghuninya.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Riset Cushman and Wakefiled Singapura, Christine Li.

Peraturan terbaru ini berlaku untuk pengembangan di luar area pusat kota, yang akan dimulai pada 17 Januari 2019.

Peraturan terbaru tersebut mampu mengurangi keleluasaan pengembang untuk menopang profit margin perusahaan dengan mengeluarkan unit yang lebih kecil.

Aturan baru ini juga akan menambah lebih banyak wilayah dimana jumlah maksimum unit dihitung berdasarkan luas total area dibagi 100 meter persegi.

Chrisine Li memprediksi, pembatasan ukuran unit ini akan mengurangi jumlah unit hunian sebesar 18 dan 30 persen.

Jumlah aktual hunian yang diizinkan akan dinilai berdasarkan kondisi situs, dan dampaknya ke infrastruktur lokal.

Pihak yang berwenang juga akan menilai layout, desain, dan ukuran setiap unit yang akan dikembangkan. Selain itu, pihak berwenang juga mungkin akan memberlakukan persyaratan tambahan.

Untuk hal ini, pengembang mungkin akan didorong untuk menyediakan kombinasi yang baik untuk ukuran setia unit dalam proyeknya.

Pengembang juga akan didorong untuk menyediakan ukuran hunian yang lebih luas yang mampu menampung keluarga besar.

https://properti.kompas.com/read/2018/10/19/170450321/singapura-rilis-aturan-pembatasan-ukuran-apartemen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke