Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berita Populer: Izin Lokasi Meikarta Hanya 84,3 Hektar

JAKARTA, KOMPAS.com – Berita tentang kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi terkait pengurusan izin proyek Meikarta masih menjadi terpopuler di kanal Properti Kompas.com sepanjang Kamis (18/10/2018).

Informasi lainnya yaitu mengenai rencana operasional jarigan Jalan Tol Trans-Jawa dan penyerahan aset negara dari Kementerian PUPR kepada pemerintah daerah.

Berikut ini artikel populer selengkapnya yang wajib diketahui: 

1. BPN: Izin lokasi Meikarta hanya 84,3 hektar 

Lippo Group melalui tentakel bisnis propertinya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) masih memiliki banyak pekerjaan rumah sebelum bisa membangun proyek Meikarta.

Pasalnya, hingga kini perusahaan yang dipimpin oleh James Riady tersebut belum memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) untuk proyek Meikarta.

Dari data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sejauh ini Lippo baru mengantongi izin lokasi atau Izin Peruntukkan dan Penggunaan Tanah.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR Budi Situmorang menjelaskan, IPPT merupakan izin yang diberikan kepada perusahaan untuk memperoleh tanah yang diperuntukkan guna menjalankan kegiatan usahanya dalam rangka kegiatan penanaman modal.

Izin lokasi sesuai Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi yang sudah dimiliki Lippo Group untuk proyek Meikarta saat ini baru untuk lahan seluas 84,3 hektar.

Sementara sisa 415,7 hektar dari total 500 hektar pengembangan yang selama ini diklaim Lippo Group tidak sesuai Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi.

Berita selengkapnya: BPN: Izin Lokasi Meikarta Hanya 84,3 Hektar 

2. Meski terganjal kasus suap, Lippo tetap lanjutkan proyek Meikarta 

Kendati tengah terjerat kasus dugaan suap, Lippo Group melalui tentakel bisnis propertinya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) tetap akan melanjutkan pembangunan proyek Meikarta.

Kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana mengatakan, kelanjutan proyek ini sejalan dengan keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya, yang menyatakan bahwa proses hukum yang berjalan terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan.

"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli," kata Denny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/10/2018).

Berita selengkapnya: Meski Terganjal Kasus Suap, Lippo Tetap Lanjutkan Proyek Meikarta

3. Ada dugaan suap perizinan Meikarta, REI bungkam 

Kasus yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu diduga terkait proses perizinan megaproyek Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Dari penelusuran Kompas.com pada sistem registrasi pengembang (Sireng) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Lippo Group masuk ke dalam asosiasi yang dipimpin Soelaeman Soemawinata itu.

"Sementara kita wait and see, no comment," singkat Wakil Sekjen DPP REI Bambang Ekajaya kepada Kompas.com, Kamis (18/10/2018).

Berita selengkapnya: Ada Dugaan Suap Perizinan Meikarta, REI Bungkam

4. Akhir 2018, Tol Trans-Jawa dipastikan beroperasi 

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani mengatakan, seluruh proses konstruksi Tol Trans-Jawa ditargetkan selesai pada 30 November 2018.

"Kami berharap Trans-Jawa selesai pada akhir tahun sampai Probolinggo," ujar Desi, Rabu (17/10/2018).

Untuk mengejar target penyelesaian, Desi mengatakan, pihaknya sudah melakukan penambahan jam kerja. Proses konstruksi bahkan dilakukan hingga malam hari.

Berita selengkapnya: Akhir 2018, Tol Trans-Jawa Dipastikan Beroperasi

5. Sebanyak 741 aset bernilai Rp 1,8 triliun diserahkan ke daerah 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan sejumlah aset kepada berbagai lembaga dan pemerintah daerah. Nilai total aset yang diserahkan yaitu Rp 1,860 triliun yang terdiri dari 741 aset.

Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada para pihak penerima di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Ada 224 penerima aset tersebut yang terdiri dari dua lembaga, tiga pemerintah provinsi, 45 pemerintah kota, dan 174 pemerintah kabupaten.

Selama ini aset itu dikelola oleh Kementerian PUPR. Agar pengelolaannya semakin baik, maka diserahkan ke lembaga atau pemerintah daerah yang bersangkutan.

Berita selengkapnya: 741 Aset Rp 1,8 Triliun Diserahkan ke Daerah

https://properti.kompas.com/read/2018/10/19/100000621/berita-populer--izin-lokasi-meikarta-hanya-84-3-hektar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke