Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Terganjal Kasus Suap, Lippo Tetap Lanjutkan Proyek Meikarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendati tengah terjerat kasus dugaan suap, Lippo Group melalui tentakel bisnis propertinya PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) tetap akan melanjutkan pembangunan proyek Meikarta.

Kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana mengatakan, kelanjutan proyek ini sejalan dengan keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya, yang menyatakan bahwa proses hukum yang berjalan terpisah dan berbeda dengan proses pembangunan yang masih berjalan.

"Atas keterangan yang bijak dan baik tersebut, PT MSU sangat berterima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli," kata Denny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (18/10/2018).

Ia pun memastikan PT MSU akan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban perusahaan yang berkaitan dengan pembangunan proyek. Tujuannya, agar seluruh proses berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung," tutup dia.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Lippo Group memberikan kepastian atas kelanjutan megaproyek senilai Rp 278 triliun tersebut.

"YLKI mendesak manajemen Meikarta untuk segera menjelaskan kepada publik terkait keberlanjutan proyek tersebut, apakah dilanjutkan atau distop," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/10/2018).

Menurut dia, penangkapan Billy menimbulkan keresahan konsumen yang sudah kadung membeli unit apartemen dengan estimasi nilai pembangunan Rp 278 triliun ini.

Bila proyek ini dihentikan akibat perizinan yang belum beres atau adanya persoalan lain, maka negara harus hadir menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah melakukan transaksi pembelian.

"Sebab bagaimanapun hal ini merupakan tanggung jawab negara, dan merupakan kegagalan negara dalam melakukan pengawasan," jelas Tulus.

KPK sebelumnya menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro lantaran diduga menyuap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, terkait proses perizinan pembangunan proyek Meikarta. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaluddin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Bupati dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

https://properti.kompas.com/read/2018/10/18/182701621/meski-terganjal-kasus-suap-lippo-tetap-lanjutkan-proyek-meikarta

Terkini Lainnya

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Sejak Prabowo Dilantik, KPR Subsidi Disalurkan bagi 111.193 Rumah

Berita
[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

[POPULER PROPERTI] Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Daftar Rumah Subsidi Terjangkau di Kabupaten Trenggalek

Perumahan
Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Dapat Perintah Prabowo, Kementerian PU Usahakan Diskon Tarif Tol Lebaran

Berita
112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

112 Rumah Rp 400 Jutaan di Kawarang Terjual dalam Sehari

Perumahan
Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Jombang: Solusi Rumah Subsidi dengan Harga Terjangkau

Perumahan
Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Panjang Jalan Nasional 2025 Tak Bertambah akibat Efisiensi Anggaran

Berita
Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Anda Mencari Rumah Subsidi? Tengoklah Sampang, Harga Rp 151 Juta

Perumahan
MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

MLFF Tak Kunjung Terlaksana, Kementerian PU Fokus Bereskan Tata Kelola

Berita
Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Ditantang Pengembang Segera Lakukan Audit, Ara Andalkan BPK

Berita
Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke