Direktur utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) David Wijayatno mengatakan, tol yang dibangun sepanjang 51 kilometer ini sudah melalui uji laik fungsi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta beberapa instansi terkait.
"Setelah sertifikat laik fungsi keluar, baru bisa dioperasikan. Akhir bulan (Oktober 2018) sudah bisa dioperasikan," ujar David, Rabu (7/10/2018).
David mengatakan, proses uji laik fungsi sudah dilaksanakan pada Senin (15/10/2018) dan Selasa (16/10/2018) kemarin. Hasilnya, PT JSN masih harus menyelesaikan beberapa hal, seperti rambu marka dan jalan-jalan lingkungan.
David menambahkan, PT JSN diberi waktu satu minggu untuk menuntaskan hal tersebut.
Meski akan dioperasikan akhir Oktober nanti, namun ruas tol Sragen-Ngawi masih menyisakan beberapa pekerjaan rumah, terutama pembangunan dua buah overpass di daerah Tangkil dan Bandung.
Pembangunan overpass tersebut masih terkendala masalah pembebasan lahan.
David mengatakan, dua buah overpass tersebut merupakan usulan pemerintah daerah dan warga setempat.
"Dua overpass di Tangkil dan Bandung memang tambahan usulan dari pemda dan masyarakat lahannya belum bebas" tutur David.
Namun David menekankan, masalah itu tidak akan mengganggu jadwal pengoperasian Tol Sragen-Ngawi.
Ini karena PT JSN sudah melaksanakan mekanisme penyewaan lahan, sehingga pembangunan overpass tidak akan memengaruhi pengoperasian jalan.
"Pembangunan overpass sudah bisa sambil jalan," pungkas David.
https://properti.kompas.com/read/2018/10/18/105846821/akhir-oktober-2018-ruas-tol-sragen-ngawi-beroperasi