JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, menimbulkan pertanyaan publik atas kelanjutan proyek ini.
Seperti diketahui, proyek yang berdiri di atas lahan seluas 500 hektar ini digarap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang merupakan tentakel bisnis properti Lippo Group.
"YLKI mendesak manajemen Meikarta untuk segera menjelaskan kepada publik terkait keberlanjutan proyek tersebut, apakah dilanjutkan atau distop," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/10/2018).
Menurut dia, penangkapan Billy menimbulkan keresahan konsumen yang sudah kadung membeli unit apartemen dengan estimasi nilai pembangunan Rp 278 triliun ini.
Bila proyek ini dihentikan akibat perizinan yang belum beres atau adanya persoalan lain, maka negara harus hadir menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah melakukan transaksi pembelian.
"Sebab bagaimanapun hal ini merupakan tanggung jawab negara, dan merupakan kegagalan negara dalam melakukan pengawasan," jelas Tulus.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat yang berencana membeli apartemen Meikarta untuk menundanya sementara waktu hingga ada kejelasan terkait kelanjutan proyek.
"Dengan adanya kasus OTT ini, YLKI kembali menegaskan agar masyarakat berhati-hati untuk rencana transaksi pembelian dengan Meikarta, daripada nantinya timbul masalah," tambah Tulus.
https://properti.kompas.com/read/2018/10/17/150000221/lippo-group-didesak-jelaskan-kelanjutan-proyek-meikarta