Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak, Syarat Dapatkan Rusunami DP 0 Rupiah

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang berminat memiliki hunian dengan DP 0 Rupiah gagasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dapat mulai mendaftar pada 1 November 2018 mendatang.

Plt Kepala Dinas Perumahan DKI Meli Budiastuti mengatakan, pendaftaran dilakukan dengan dua skema yaitu secara daring melalui laman dp0rupiah.jakarta.go.id, maupun dengan mendatangani Kantor Dinas Perumahan secara langsung.

Selain itu, warga juga dapat memesan dengan menyambangi kantor wali kota di daerah masing-masing. Nantinya, Dinas Perumahan akan membuka stan pendaftaran di sana.

"Masyarakat yang berminat tinggal membawa KTP untuk isi formulir. Nanti kami input dari situ karena kami sudah kerja sama dengan Dukcapil," kata Meli di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga DKI untuk dapat mengakses rusunami DP 0 Rupiah:

Persyaratan Umum

1. Warga ber-KTP DKI yang telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun;
2. Warga yang belum punya rumah;
3. Warga yang tidak pernah menerima subsidi perumahan;
4. Warga berpenghasilan Rp 4 juta – Rp 7 juta rupiah setiap bulan;
5. Warga yang taat pajak;
6. Prioritas bagi warga yang telah menikah;
7. Bagi warga yang terpilih, wajib memiliki rekening Bank DKI.

Persyaratan Administrasi

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta (minimal 5 tahun saat mengajukan permohonan);
2. Kartu Keluarga (KK);
3. Surat pernyataan belum punya rumah;
4. Surat pernyataan tidak pernah menerima subsidi perumahan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
6. Surat Nikah atau Akta Nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.

Permohonan fasilitas pembiayaan: 

1. Verifikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaluiDinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta;
2. Verifikasi Bank Pelaksana (Bank DKI);
3. Penetapan Nominatif Daftar Penerima Manfaat.

https://properti.kompas.com/read/2018/10/12/194600921/simak-syarat-dapatkan-rusunami-dp-0-rupiah

Terkini Lainnya

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke