Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Kontrak Investasi Tol Rp 34,3 Triliun Disepakati

JAKARTA, KOMPAS.com -  Acara Indonesia Investment Forum 2018 yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan IMF-World Bank Annual Meetings 2018, di Nusa Dua, Kamis (11/10/2018), diwarnai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara badan usaha jalan tol (BUJT) dengan perbankan dan lembaga keuangan.

Ada lima perjanjian yang ditandatangani menyangkut investasi jalan tol senilai Rp 34,3 triliun.

Pertama, PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menerbitkan instrumen investasi berupa Kontrak Investasi Kolektif Dana Investasi Infrastruktur (KIK-Dinfra) senilai 112 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun. Ini merupakan dana investasi infrastruktur BUMN pertama di Indonesia.

Perjanjian kedua yaitu penerbitan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Bank Mandiri, AIA, Taspen, Wana Artha, Allianz, dan Indonesia Infrastruktur Finance (IIF) senilai 224 juta dollar AS atau lebih kurang Rp 3,4 triliun.

Kesepakatan ketiga, kredit investasi senilai 523 juta dollar AS atau sekitar Rp 7,9 triliun dan pinjaman Credit Default Swap (CDS) 392 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,9 triliun dari Bank Mega kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk pembangunan ruas tol Pekanbaru - Dumai.

Perjanjian keempat, yaitu asset monetization senilai 336 juta dollar AS atau lebih kurang Rp 5,1 triliun oleh PT Hutama Karya bekerja sama dengan ICBC, MUFG, Permata Bank, dan SMI.

Kerja sama kelima adalah kredit sindikasi 684 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,3 triliun dan pinjaman CDS sebesar 388 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,1 triliun kepada Hutama Karya dari Bank Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, dan PT SMI.

Kelima penandatanganan itu disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran pembangunan infrastruktur di Kementerian PUPR dalam empat tahun terakhir rata-rata Rp 105 triliun.

Namun, ternyata kebutuhan lebih besar lagi sehingga memerlukan alternatif pembiayaan lain di luar APBN, di antaranya melalui skema investasi dan Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).

Melalui pembangunan tol dengan skema KPBU, keterhubungan antar-wilayah akan lebih cepat tersambung dan manfaatnya lebih cepat dirasakan.

“Melalui KPBU insya Allah, proyek yang sudah dimulai akan selesai karena tidak bergantung siklus APBN dan dapat diawasi oleh banyak pihak,” ujar Basuki melalui pernyataan tertulis, Jumat (12/10/2018).

https://properti.kompas.com/read/2018/10/12/150835821/5-kontrak-investasi-tol-rp-343-triliun-disepakati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke