Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Halaman Rumah Sakit Undata Dibersihkan dari Jenazah

JAKARTA, KOMPAS.com – Relawan Gabungan Jawa Barat yang terdiri dari beberapa organisasi pencinta alam dari Jawa Barat dan Sulawesi membersihkan halaman Rumah Sakit (RS) Undata di Palu, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (6/10/2018) ini.

Kegiatan ini dilakukan karena rumah sakit itu dinilai tidak layak sebagai fasilitas kesehatan umum.

"Pasca-kejadian bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, RS Undata menjadi tidak karuan," ujar Mas Wang, komandan pembersihan RS Undata, melalui keterangan terulis, Sabtu (6/10/2018).

Latar belakang pembersihan ini karena selama seminggu terakhir di halaman RS Undata banyak terdapat jenazah dan puing-puing reruntuhan bangunan pasca-gempa sehingga lingkungan itu tampak kurang layak digunakan.

Selain itu, jenazah yang sudah berhari-hari belum dikubur berpotensi menjadikan lingkungan yang tidak sehat karena bisa memproduksi bakteri yang berdampak pada kesehatan pasien dan pengungsi yang tinggal di halaman rumah sakit itu.

Untuk menjamin kebersihan dan kesehatan para pasien dan pengungsi di sana, area tersebut harus segera dibersihkan.

Adapun organisasi yang bergabung dalam aktivitas itu terdiri dari Wanadri, Vertical Rescue Indonesia, Brotherhood For Nature (BFN), Med-A Unissula, AMP Unpad, PLH PGPI, Sigab Persis, BPBD, PMI, dan Baznas.

Secara teknis, pembersihan area itu dilakukan menggunakan berbagai alat pembersih, seperti sikat, sapu, skop, cangkul, sabun, dan alat pembersih lainnya.

Mas Wang menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran di Kota Palu untuk bekerja sama membersihkan RS Undata.

https://properti.kompas.com/read/2018/10/06/224414921/halaman-rumah-sakit-undata-dibersihkan-dari-jenazah

Terkini Lainnya

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah Secara Online

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke