JAKARTA, KOMPAS.com – Besarnya kebutuhan tenaga kerja konstruksi bersertifikat membuat pemerintah terus melakukan sertifikasi untuk memenuhi kebutuhan itu.
Sebagai gambaran, saat ini kebutuhan tenaga kerja konstruksi di Indonesia mencapai 8,1 juta orang, tetapi yang bersertifikat hanya sekitar 10 persen.
“Maka dari itu, perlu ada program percepatan. Kami melakukan percepatan lagi lebih kurang 3.800 tenaga kerja dari total 7.000-an,” ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Syarif Burhanuddin, Rabu (3/10/2018) di Jakarta.
Program yang dimaksud yakni Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Bimbingan Teknis Keahlian Konstruksi Tahap II Tahun 2018 yang diadakan di Kantor Balai Jasa Konstruksi Wilayah Jakarta.
Sertifikasi ini diikuti oleh 7.687 tenaga kerja konstruksi yang terdiri dari tukang, mandor, drafter, surveyor, operator, pelaksana dan pengawas.
Ada pula peserta Bimbingan Teknis Keahlian Konstruksi untuk Level Tenaga Ahli untuk Bidang Sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), Administrasi Konstrak (AK), Manajemen Konstruksi (MK), dan Project Management (PM).
Programnya dibagi menjadi dua tahap dari tanggal 17 September sampai 5 Oktober 2018 di area DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Tahap pertama digelar pada 17-27 September 2018 yang diikuti 3.887 peserta, sedangkan tahap kedua pada 3-5 Oktober 2018 yang diikuti 3.800 peserta.
Kementerian PUPR menyadari pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja konstruksi Indonesia karena dua hal. Pertama, sertifikasi ini diwajibkan dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017 Pasal 70.
“Pentingnya sertifikasi ini karena sesuai Undang-Undang Nomor 2 sudah mewajibkan semua pengguna jasa untuk menggunakan tenaga bersertifikat,” ucap Syarif.
Penyebab kedua yaitu sertifikasi tersebut membuktikan bahwa tenaga kerja yang bersangkutan memiliki kompetensi sehingga diharapkan kualitas pekerjaan yang dihasilkan lebih terjamin.
Hal ini sekaligus mewujudkan komitmen pemerintah untuk menghasilkan tenaga kerja yang memiliki kemampuan berkualitas baik di bidangnya masing-masing.
Syarif menambahkan, program sertifikasi ini diselenggarakan tidak hanya oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah Jakarta, tetapi juga semua balai di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi tingkat nasional dan provinsi.
https://properti.kompas.com/read/2018/10/04/185000621/pekerja-berkualitas-terus-dibutuhkan-pemerintah-perbanyak-sertifikasi