Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Puing Bangunan Sisa Bencana Bisa Dimanfaatkan Lagi, Ini Caranya

Sementara komponen tembok, lantai, dan genteng diperkirakan sebesar 60 persen. Banyaknya reruntuhan sisa bangunan ini tentu merupakan potensi besar, apalagi jika bisa dimanfaatkan.

Manfaatkan puing bangunan

Reruntuhan sisa bangunan masih bisa dimanfaatkan kembali. Peneliti Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), M Edi Nur menjelaskan, puing reruntuhan bangunan masih bisa dimanfaatkan.

"Ada yang menjadi sampah, ada juga yang bisa dimanfaatkan, tergantung bendanya," tutur Edi kepada Kompas.com, Senin (1/10/2018).

Sisa bahan bangunan tersebut bisa dipisahkan sesuai jenisnya. Edi menjelaskan, sisa reruntuhan dibagi menjadi dua jenis, yakni sampah organik dan non-organik.

Untuk pemanfaatan secara langsung, bisa dilakukan jika bahan tersebut masih memiliki sifat yang baik serta belum mengalami benturan parah.

Sifat ini termasuk ukuran, bentuk, dan karakteristik mekaniknya. Bahan yang termasuk kategori ini biasanya berupa kayu dan logam.

Sementara pemanfaatan daur ulang bisa diterapkan untuk beberapa komponen, seperti beton, pasangan bata, dan kayu bangunan.

Sedangkan sisa kayu masih bisa dimanfaatkan. Namun, jika kayu tersebut memiliki kerusakan berat, bahan kayu bisa dibuat dengan membentuk komponen baru berupa papan buatan.

Papan buatan dari limbah kayu meliputi papan wool kayu, papan partikel, papan chip board, dan produk lainnya.

Didampingi ahli

Masyarakat bisa memanfaatkan bahan daur ulang sisa bencana. Namun, hal ini harus dilakukan dengan pendampingan khusus.

Menurut Lasino, yang juga merupakan peneliti dari Puslitbang Perumahan dan Permukiman, Balitbang, Kementerian PUPR, masyarakat yang ingin mengolah kembali bahan sisa bangunan harus didampingi oleh ahli.

"Ahli bangunan yang mengerti tentang jenis bahan, konstruksi bangunan, teknologi produksi, dan lain-lain," tutur Lasino, Selasa (2/10/2018).

Ahli konstruksi ini nantinya bisa membimbing masyarakat untuk memisahkan masing-masing jenis bahan yang akan dimanfaatkan kembali menjadi produk yang diinginkan.

Selain pendampingan dari ahli, masyarakat yang ingin memanfaatkan puing sisa bangunan juga harus memiliki alat pemecah baru atau crusher. Alat ini nantinya digunakan dalam proses daur ulang.

Dalam makalahnya, Lasino menjelaskan, bahan tersebut dibedakan menjadi dua jenis, yakni beton bertulang dan tembok atau pasangan.

a. Beton bertulang

Beton bertulang yang akan didaur ulang harus dipilah kembali menjadi beton pasangan dan besi tulangan. Beton pasangan yang sudah dipisah dari besi tulangan bisa menjalani proses selanjutnya.

Beton tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mesin pemecah atau crusher. Setelah material dihancurkan, lantas disaring dengan saringan 5 milimeter.

Material yang lolos saringan menjadi agregat halus dengan ukuran butir maksimum sebesar 5 milimeter. Agregat halus ini bisa dimanfaatkan menjadi beton bertulang pengganti pasir, konblok, spesi, dan panel pracetak.

Sedangkan material yang tertahan saringan 5 milimeter tetapi lolos saringan berukuran 20 milimeter menjadi agregat kasar, dengan ukuran butir sebesar 5 sampai 40 milimeter. Hasil agregat kasar bisa dibuat menjadi beton bertulang pengganti kerikil.

b. Tembok atau pasangan

Tembok atau pasangan rumah yang berupa bata merah, konblok, berangkal, atau bahkan keramik bisa dimanfaatkan kembali.

Bahan-bahan tersebut dimasukkan ke mesin pemecah, kemudian disaring dengan saringan 5 milimeter.

Hasil saringan berupa agregat halus dengan besaran butir maksimum 5 milimeter. Agregat ini bisa dimanfaatkan kembali menjadi konblok, mortar, ataupun panel pracetak.

https://properti.kompas.com/read/2018/10/02/190213021/puing-bangunan-sisa-bencana-bisa-dimanfaatkan-lagi-ini-caranya

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke