JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai kabar mewarnai berita populer di kanal Properti Kompas.com pada Jumat (28/9/2018). Kabar tentang peresmian Jalan Tol Depok-Antasari oleh Presiden Joko Widodo masih mendominasi.
Selain itu, informasi mengenai penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta juga mendapatkan banyak perhatian dari pembaca.
Berikut ini daftar berita populer selengkapnya:
1. Perpanjangan Tol Desari sampai Salabenda Bogor
Pemerintah berencana memperpanjang trase Tol Depok-Antasari (Desari) sampai ke kawasan Salabenda, Bogor, Jawa Barat.
Dengan perpanjangan trase ini, jarak Tol Desari yang semula hanya 21,6 kilometer hingga wilayah Bojonggede, bakal bertambah menjadi 28 kilometer.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pembahasan terkait amandemen perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) tengah dilakukan.
Berita selengkapnya: Tol Desari Bakal Diperpanjang sampai Salabenda Bogor
2. Cerita tentang Tol Desari, dimulai SBY dan diresmikan Jokowi
Kendati baru Seksi I Antasari-Brigif sepanjang 5,8 kilometer yang diresmikan, jalan bebas hambatan ini akan menjadi cikal bakal alternatif bagi masyarakat yang ingin pergi ke Bogor, selain lewat Tol Jagorawi.
Rencana pembangunan jalan tol ini sebenarnya telah dimulai pada 2005 atau pada masa pemerintahan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Berita selengkapnya: Tol Desari, Dimulai SBY, Diresmikan Jokowi
3. Petunjuk rute di Simpang Susun Antasari Tol Desari
Simpang susun ini terkoneksi dengan berbagai jalan, mulai dari Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) hingga jalan arteri yang ada di sekitarnya.
Nah, supaya pengguna jalan tidak bingung, Kompas.com mengurai rute yang bisa dilewati ketika berada di sini.
Berita selengkapnya: Agar Tak Bingung di Simpang Susun Antasari Tol Desari, Simak Rutenya
4. Masalah baru muncul setelah pembongkaran Pulau Reklamasi
Setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan penghentian proyek reklamasi di Teluk Jakarta, muncul usulan untuk membongkar kembali pulau yang telah dibangun.
Adalah Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) yang menyerukan hal tersebut. KSTJ menilai, pulau- pulau reklamasi yang sudah dibangun menyebabkan kerusakan lingkungan.
Menurut Muslim Muin, pakar kelautan dari Institut Teknologi Bandung, pembongkaran ini akan memunculkan masalah tersendiri.
Berita selengkapnya: Bongkar Pulau Reklamasi Munculkan Masalah Baru
5. Respons pengembang sesudah izin reklamasi dicabut
Kebijakan pencabutan izin bagi 13 pulau reklamasi yang ditempuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menimbulkan pro dan kontra.
Proyek tersebut dihentikan setelah Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta melakukan verifikasi kegiatan pembangunan tersebut.
Dari 17 pulau yang ada dalam perencanaan, sebanyak 13 pulau dicabut izinnya. Sementara izin empat pulau lainnya tidak dicabut.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau C, D, G, dan Pulau N. Kebijakan ini tentunya menimbulkan berbagai reaksi dari pihak pengembang.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk salah satunya, belum memutuskan langkah apa yang akan diambil terkait kebijakan ini.
Berita selengkapnya: Izin Reklamasi Dicabut, Ini Kata Pengembang
https://properti.kompas.com/read/2018/09/29/112815621/wajib-baca-peresmian-tol-desari-dan-penghentian-proyek-reklamasi