Adalah Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) yang menyerukan hal tersebut. KSTJ menilai, pulau-pulau reklamasi yang sudah dibangun menyebabkan kerusakan lingkungan.
Menurut Muslim Muin, pakar kelautan dari Institut Teknologi Bandung, pembongkaran ini akan memunculkan masalah tersendiri.
"Bagaimana cara membongkarnya, biayanya berapa, terus kalau dibongkar harus dibuang kemana materialnya? Jadi harus sedikit cerdas, enggak bisa dibongkar begitu saja," ujar Muslim kepada Kompas.com, Kamis (27/9/2018).
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki juga mengatakan hal yang sama.
"Kalau untuk akhirnya membongkar pulau-pulau hasil reklamasi kok sepertinya sayang," ucap dia.
Abdul menyebutkan, pembongkaran pulau juga harus memerhatikan beberapa aspek, seperti lokasi baru untuk pasir reklamasi serta kemungkinan proyek reklamasi di pantai utara Jakarta di masa depan.
Lebih lanjut Muslim mengatakan pulau reklamasi yang sudah dibangun lebih baik dimodifikasi atau diperbaiki. Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengkaji hal ini lebih lanjut.
"Apa itu (pulau reklamasi) akan menyumbat sungai, atau langkah apa yang harus dilakukan supaya Jakarta tidak kena dampak dari dua pulau itu," cetus Muslim.
Jika memang pulau-pulau tersebut sudah tidak dapat diperbaiki, ada dua hal yang bisa dilakukan.
"Sedimennya terhalang oleh pulau itu. Sedimennya lebih cepat mengendap di muara, suatu saat akan numpuk," ucap dia.
Lebih lanjut, dia menyarankan agar pengembang yang bertanggung jawab melakukan pengerukan secara rutin.
"Yang tinggal di situ harus bertanggung jawab pada sedimentasi di mulut muara. Disuruh ngeruk rutin, kan bisa saja dibuat aturan seperti itu bahwa ini harus ada pengerukan rutin dibebankan ke pengembang," tutur Muslim.
Selain itu, dia memaparkan, tata letak pulau-perlu tersebut juga perlu diubah. Menurut dia, layout pulau reklamasi yang ada kurang ramah lingkungan.
Untuk pulau yang sudah dibangun, Muslim menyarankan untuk menggunakan kaidah hidrodinamika.
Tata letak reklamasi harus dikaji secara menyeluruh melalui modelling 3D hidrodinamika, kualitas air, serta sedimentasi yang lebih komprehensif.
"Pak Anies jangan terperangkap bahwa reklamasi itu tidak boleh. Ada yang bisa kita lakukan tapi dengan kaidah-kaidah tidak memengaruhi dan tidak menyebabkan Jakarta semakin banjir," pungkas Muslim.
https://properti.kompas.com/read/2018/09/27/203743421/bongkar-pulau-reklamasi-munculkan-masalah-baru