Menurut dia, jalan tol merupakan jalan nasional yang bersifat alternatif yang diperuntukkan bagi kendaraan primer, seperti masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh dan angkutan logistik.
"Nah silakan bagi yang merasa kenaikan ini terlalu mahal, gunakan jalan non tol. Dan tentu yang jarak-jarak pendek ya. Dengan alternatifnya baik, rasanya lebih baik tidak pakai tol," kata Herry dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan integrasi transaksi di Tol JORR mulai 29 September 2018. Konsekuensi dari kebijakan ini terjadi penyesuaian tarif.
Masyarakat pengguna kendaraan pribadi atau Golongan I yang melakukan perjalanan jarak pendek di bawah 17,5 kilometer, akan mengalami kenaikan tarif dari Rp 9.500 menjadi Rp 15.000.
Sementara, bagi mereka yang melakukan perjalanan jauh akan mengalami penurunan tarif.
Penurunan tarif signifikan akan dirasakan kendaraan logistik yang masuk ke dalam Golongan V.
Herry menambahkan, setiap kebijakan publik yang dibuat pemerintah memang tidak akan pernah bisa menyenangkan semua pihak.
Namun paling tidak, kebijakan baru yang dibuat harus memberikan prioritas kepada pihak yang harus diprioritaskan.
"Dalam hal ini sebagai jalan nasional kita prioritaskan kepada angkutan logistik," kata dia.
https://properti.kompas.com/read/2018/09/26/173710021/tarif-baru-tol-jorr-dirasa-mahal-bpjt-silakan-lewat-jalan-biasa