Ketiga daerah tersebut yakni Palangkaraya di Kalimantan Tengah, Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan serta Penajam dan daerah sekitarnya di Kalimantan Timur.
Menurut Direktur Penataan Kawasan Kementerian ATR/BPN Agus Sutanto, salah satu kriteria utama bagi daerah yang akan menjadi lokasi ibu kota negara baru yakni bukan kawasan perkotaan.
"Pasti harus daerah yang kosong," kata Agus di kantornya, Jumat (21/9/2018).
Selain kondisi faktual geografis, anggaran juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pemindahan tersebut.
Pasalnya, bila memilih kawasan perkotaan, tentu membutuhkan anggaran yang besar dalam proses akuisisi lahannya.
"Meskipun infrastrukturnya sudah tersedia tapi akuisisi lahanya pasti mahal. Jadi yang dipilih adalah daerah daerah yang akusisi lahannya murah," tutur Agus.
Menurut dia, daerah kosong seperti kawasan hutan termasuk salah satu opsi yang paling tepat untuk lokasi pemindahan. Namun, hutan yang dimaksud dalam hal ini bukanlah hutan lindung, melainkan hutan produksi.
"Jadi kami akan cari sekitar sana," imbuh Agus.
https://properti.kompas.com/read/2018/09/21/230000121/calon-ibu-kota-baru-harus-daerah-kosong