Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Antisipasi Penyimpangan, Rencana Pemindahan Ibu Kota Harus Matang

Ibu Kota Kalimantan Tengah ini diketahui memiliki luas 2.850 kilometer persegi. Hampir 65 persen wilayahnya masih berupa hutan. Artinya, yang baru terbuka baru sekitar 35 persen saja.

Sementara, kawasan yang telah terbangun sebagai daerah administratif baru sekitar 2,35 persen. Itu berarti Palangkaraya masih memiliki daerah yang luas untuk dibangun.

Airin mengatakan, dengan perencanaan yang matang maka akan meminimalisasi potensi penyimpangan dalam pembangunan pada masa depan.

"Mumpung Palangkaraya belum sebesar atau sesemrawut Jawa, rencana tata ruang inilah yang harus betul-betul disiapkan sedemikian rupa," kata Airin dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Wali Kota Tangerang Selatan itu kemudian membandingkan luas Palangkaraya dengan kota yang dipimpinnya yang berbeda 19 kali lipat lebih sempit. Luas wilayah Tangerang Selatan hanya 147,19 kilometer persegi.

Terbatasnya daerah yang dimekarkan pada 2008 lalu dari Kabupaten Tangerang itu, membuat penataan kota yang dilakukan pemerintahan Airin tak semulus yang diharapkan.

Hal ini juga tidak terlepas dari banyaknya penduduk yang tinggal di wilayah ini yang hampir mencapai 1,5 juta jiwa.

"Dan ternyata menata jauh lebih sulit dari membangun," ujarnya.

Dari pengalaman menjalankan pemerintahan selama dua periode, ia mengatakan, sering kali rencana tata ruang wilayah itu dilanggar.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen yang tinggi dari perencana dan pemangku kekuasaan untuk menjalankan RTRW sesuai dengan fungsinya.

Sebagai contoh, kini pihaknya membatasi investasi di bidang industri berat. Investasi hanya dibolehkan untuk pembangunan industri padat karya dan menggunakan teknologi tinggi.

"Ini adalah komitmen Tangerang Selatan sebagai rumah dan kota kita. Penghuninya harus nyaman, aman dan damai serta suasana kondusif," tutup dia.

https://properti.kompas.com/read/2018/09/18/180000621/antisipasi-penyimpangan-rencana-pemindahan-ibu-kota-harus-matang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke